Mohon tunggu...
A.K
A.K Mohon Tunggu... Administrasi - A

Menyampaikan aspirasi terkait kejanggalan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Surat Terbuka Kepada Panitia Seleksi CPNS Kementerian PUPR Tahun 2024

12 Januari 2025   16:58 Diperbarui: 12 Januari 2025   16:58 892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Yth. Bapak/Ibu Panitia Seleksi CPNS Kementerian PUPR Tahun 2024

Cq. Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR

Cq. Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana

di Jakarta

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam sejahtera untuk kita semua

Perkenalkan, kami peserta CPNS di lingkungan Kementerian PUPR  yang tidak lolos passing grade (TMS-1) pada pelaksanaan SKB Psikotest Tahun 2024  Melalui surat ini, kami ingin menyampaikan permohonan evaluasi terkait kebijakan passing grade SKB Psikotest tersebut. Kami merasa bahwa pelaksanaan psikotest ini memiliki beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan, baik dari sisi kredibilitas maupun akuntabilitas. Berikut adalah poin-poin yang menjadi perhatian kami:

1. Kredibilitas Pelaksanaan Psikotest. 

Berdasarkan hasil pelaksanaan psikotest, terdapat ketidaksesuaian dan kesalahan algoritma perhitungan hasil akhir psikotest yang diterima oleh banyak peserta. Kesalahan ini menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam format dan metode pengujian pada alat uji atau alat ukur sehingga menimbulkan keraguan terhadap validitas hasil tes tersebut. Kami mempertanyakan sejauh mana alat tes atau alat uji yang digunakan dalam psikotest ini telah melalui uji reliabilitas dan validitas sesuai standar ilmiah. Hal ini tentu semakin mempertanyakan bagaimana komptensi yang dimiliki oleh pihak vendor dalam menyelanggarakan psikotest.

2. Validitas dan Akuntabilitas. 

Lebih dari separuh jumlah peserta, yaitu sekitar 60%, dinyatakan tidak lolos passing grade. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap keabsahan alat uji dan alat ukur psikotest yang digunakan oleh pihak vendor, sehingga validitas alat ukur ini perlu dipertanggungjawabkan secara ilmiah sesuai dengan kaidah ilmu psikologi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun