" Religion is traditionally considered a private matter and depending on the context, it may be considered inquisitive to enter religious discussions. Communautarisme, meaning the forming of ethnic or religious communities separate from mainstream life, is much present but often considered suspicious. The separation of religion from government power is legally referred to as laïcité, in force since the Jules Ferry laws passed at the end of the 19th century and the 1905 French law on the Separation of the Churches and the State." (Wikipedia)
Di Eropa Barat dan Skandinavia ( Eropa Utara ) yang menganut perpisahan agama dan negara . Tentunya hal ini didapatkan dari ratusan tahun perjuangan dan reformasi gereja yang tadinya sangat berkuasa. Banyak pengorbanan telah dilakukan oleh para oposisi dan rakyat yang tidak menghendaki kekuasaan gereja untuk mengatur kehidupan orang banyak yang mempunyai kapasitas untuk berpikir mandiri.
Jadi perjuangan dan pengorbanan ratusan tahun ini sangat dihargai oleh mereka. Kebebasan untuk mengkritisi / menertawakan gereja dan ajarannya . Kebebasan untuk tidak beragama dan tidak didiskriminasi.
Banyak kebebasannya. Namun ada batasannya.
Iklan makanan /mainan dll untuk anak-anak dilarang ditayangkan pada saat mereka menongkrongi TV. Restoran dilarang menjual alkohol / rokok  untuk ABG ( Tidak heran ABG ini telernya di Bali , Yunani , dll yang cuma memikirkan dapat menjual alkohol ). Seks dengan anak remaja bisa dituntut , karena anak remaja itu belum bisa mengambil keputusan yang bijaksana. Jadi , yang ABG itu dilindungi sekali karena dianggap belum dewasa , belum matang pertimbangannya . Sedangkan orang dewasa dianggap sudah bisa berpikir mandiri , sudah bisa membedakan mana yang baik atau buruk untuk dirinya . Bebas , selama tidak menganggu orang lain.
Hal-hal tersebut di atas tentunya tak seragam di Uni Eropa. Kadarnya berbeda-beda. Di Polandia , Irlandia dan Yunani , kebebasan tersebut relatif kecil , dan hal ini merupakan sakit kepalanya anggota-anggota Uni Eropa yang lain yang telah mensubsidi banyak negara-negara anggota baru Uni Eropa itu melalui pajak yang sangat tinggi yang dibayar penduduk di Skandinavia dan Eropa Barat.
Sudah puluhan tahun berlaku di Prancis bahwa simbol-simbol agama kristen tidak diperbolehkan di sekolah dll. Walau agama kristen adalah mayoritas. Tak jarang pembangunan gereja pun diprotes penduduk yang tidak mau bertetangga dengan gereja yang akan mendatangkan banyak kendaraan atau orang . Bunyi lonceng gereja yang cuma beberapa menit pun diprotes karena polusi suaranya dan menganggu ketenangan hari minggu .
Imigran , baik yang datang dari Afrika maupun Timur Tengah,  semakin besar jumlahnya di Eropa Barat dan Skandinavia . Akibat globalisasi , semakin sulitlah menemukan pekerjaan untuk semua penduduk . Apalagi bagi pendatang yang mungkin tidak mimiliki pendidikan sama sekali , atau pendidiknya tak sesuai dengan pasar kerja lokal dll , maka hal ini semakin menyulitkan berbaur. Lebih-lebih budayanya sangat berbeda. ( Yang positifnya dengan sistem welfare state di Skandinavia dan Eropa Barat adalah safety net-nya menghidupi para penganggur . Sekolah , rumah sakit , makan ,sewa apartemen , listrik , tiket bus , baju dibayar oleh pembayar pajak . Tidak heran orang berbondong-bondong datang , bukannya ke Indonesia ! :) )
Hal ini menyusahkan politisi. Mereka tidak tahu bagaimananya menciptakan lapangan kerja baru.( Namun di Kompas beberapa bulan yang lalu saya baca Uni Eropa memberi Indonesia bantuan buat usaha kecil menengah . Padahal UKM di Uni Eropa mati tidak-hidup pun segan , menurut kenalan saya di sana . Itulah politisi ! ) Hal ini dapat menciptakan konflik , apalagi dengan ucapan-ucapan asbun dan tak bijaksana politisi semakin runyamlah jadinya.
Nasehat saya kepada politisi di Uni Eropa :
1.Keluarga Berencana.