Mohon tunggu...
Andikha Ardana
Andikha Ardana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Inquisitive

I spend my time overanalyzing everything.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyikapi Kebiasaan Mengajak Anak Shalat Berjamaah di Masjid

27 Mei 2022   04:01 Diperbarui: 27 Mei 2022   04:03 897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masjid merupakan tempat ibadah penganut agama Islam yang seringkali kita jumpai di setiap sudut kota. Umat Muslim biasa menggunakan Masjid sebagai tempat untuk melakukan shalat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya. Masjid dianggap sebagai tempat yang suci sehingga segala kegiatan yang mengarah terhadap keburukan dan mengganggu kekhyusukan ibadah sangat tidak diperkenankan untuk dilakukan di area Masjid.

Menurut Mazhab Imam Syafii, dalam melaksanakan Shalat diperlukan setidaknya 4 syarat agar Shalat yang dilakukan dapat diterima atau sah. Syarat-syarat tersebut antara lain suci, mengetahui waktu masuk shalat, menghadap kiblat, dan menutup aurat. Walaupun kekhusyukan tidak mempengaruhi sah atau tidaknya Shalat, tetapi hal tersebut sangat berpengaruh terhadap pahala yang diterima.

Pendidikan agama untuk seorang anak tentunya menjadi perhatian bagi setiap orang tua. Sudah menjadi kebiasaan bagi beberapa orang tua di kalangan masyarakat Indonesia untuk menumbuhkan nilai-nilai Islam dalam keseharian anaknya. Kebiasaan tersebut salah satunya ialah mengajak seorang anak untuk Shalat berjamaah di Masjid.

Keutamaan Shalat di Masjid

Berikut adalah empat keutamaan yang didapatkan dari melaksanakan Shalat berjamaah di Masjid sebagaimana diterangkan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc (dikutip dari laman Rumaysho) :

  1. Mendapatkan Pahala yang Berlipat Ganda
  2. Mendapatkan Pengampunan Dosa
  3. Ditinggikan 27 Derajatnya dan Dihapus Dosanya
  4. Melestarikan Sunnah Nabi

Kewajiban Shalat Seorang Anak

Dalam Al Mawsu'ah Al Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan,

Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur'an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.

Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam sesuai dengan HR. Abu Daud no. 495,

Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka

Berdasarkan hadits tersebut, dijelaskan bahwa pendidikan terhadap seorang anak mengenai nilai-nilai Islam sangat penting, termasuk mengajarkannya kebiasaan untuk Shalat. Membawa seorang anak untuk Shalat berjamaah menjadi suatu kebiasaan yang baik bagi setiap orang tua. Tetapi kebiasaan tersebut tentunya juga harus memperhatikan beberapa hal. Orang tua harus memperhatikan apakah keberadaan anaknya saat Shalat berjamaah di Masjid akan mengganggu kekhusyukan orang lain atau tidak.

Tingkah Anak yang Mengganggu Kekhusyukan Kegiatan Ibadah di Masjid

Seringkali kita dalam pelaksaan Shalat berjamaah di Masjid menemui orang tua yang membawa anaknya untuk ikut Shalat berjamaah. Hal tersebut tentunya menjadi bukti pengimplementasian pendidikan nilai agama sejak dini dari orang tua tersebut. Tetapi terkadang orang tua tidak menaruh perhatian terhadap apa yang dilakukan sang anak.

Seorang anak dibawah umur memiliki sifat aktif yang jika tidak diawasi oleh orang tua akan menganggu orang lain. Begitu pula jika seorang anak sudah terbiasa untuk melaksanakan Shalat berjamaah di Masjid, keberadaan mereka jika tidak diawasi akan mengganggu ketenangan. Hal tersebut sangat sering kita jumpai sehari-hari. Ketika seorang anak tidak diawasi, maka mereka akan menunjukan sifat aktifnya seperti berlari-larian dan berteriakan. Selain itu, tangisan anak juga dapat menganggu kekhusyukan Shalat orang lain.

Berdasarkan Hadits diatas, seorang anak baru diwajibkan untuk Shalat ketika berumur 7 tahun. Sedangkan banyak kita temui orang tua yang membawa anak dibawah umur tersebut untuk Shalat berjamaah di Masjid sehingga hal tersebut lebih banyak menimbulkan resiko mengganggunya daripada mendapatkan keutamaannya. Tidak salah jika ingin memperkenalkan anak akan kebiasaan untuk Shalat berjamaah di Masjid, tetapi orang tua juga harus memperhatikan perilaku anaknya saat berada di dalam Masjid untuk menghindari terganggunya kegiatan ibadah.

Cara Menumbuhkan Kebiasaan Shalat Berjamaah Anak Selain Mengajaknya ke Masjid

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun