Mohon tunggu...
Andika Wisnu Wijaya
Andika Wisnu Wijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah mahasiswa universitas mataram yang tertarik dibidang politik terutama hukum atau isu yang berkembang dilaman media sosial, hal yang saya sukai adalah menganalisis berbagai media sosial berkaitan dengan isu hukum tata negara baik dari undang-undang maupun putusan pegadilan cita-cita saya untuk mendapatkan beasiswa dari berbagai pihak

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja oleh Mahasiswa KKN Universitas Mataram di SMK 3 Kota Bima

30 Agustus 2024   17:35 Diperbarui: 1 September 2024   09:56 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sosialisasi kenakalan remaja (16/08/2024) (Dokpri)

Kjar  Eddy

Kota Bima, 14 Agustus 2024 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di kalangan remaja dengan menggelar sosialisasi bertema "Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya" di SMK 3 Kota Bima. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya kenakalan remaja dan pentingnya menjauhi perilaku negatif yang dapat berdampak buruk pada masa depan mereka.

Acara sosialisasi yang diadakan pada pagi hari tersebut dihadiri oleh puluhan siswa SMK 3 Kota Bima yang sangat antusias mengikuti jalannya kegiatan. Sebagai narasumber utama, hadir Bhabinkamtibmas setempat, AIPDA dedi sopian, dan Babinsa Sertu Adhar, yang keduanya memberikan wawasan mendalam terkait peran penegak hukum dalam mencegah dan menanggulangi kenakalan remaja. 

Dalam pemaparannya, Aiptu Dedi Sopian t menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan remaja sebagai upaya preventif untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum. "Kenakalan remaja, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga aksi kriminalitas lainnya, sering kali berawal dari kurangnya pemahaman tentang konsekuensi hukum yang akan dihadapi. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja," ujar Aiptu Dedi. 

Senada dengan itu, Babinsa Sertu Adhar juga menambahkan bahwa kenakalan remaja tidak hanya berdampak pada pelaku, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan sekitar. "Peran orang tua, guru, dan masyarakat sangat penting dalam mendampingi dan membimbing remaja agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," jelas Adhar. 

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para siswa dengan antusias mengajukan pertanyaan terkait permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari. Mahasiswa KKN Universitas Mataram yang bertindak sebagai fasilitator juga turut memberikan penjelasan dan motivasi kepada siswa untuk selalu berpikir positif dan menghindari pergaulan yang dapat merusak masa depan. 

Selain dari pihak kepolisian dan militer, pandangan dari Humas KKN Universitas Mataram juga menambah bobot kegiatan ini. Andika Wisnu Wijaya, selaku Humas KKN, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk tidak hanya hadir sebagai mahasiswa yang menjalankan program KKN, tetapi juga sebagai agen perubahan yang berusaha mengedukasi masyarakat, khususnya remaja, agar lebih sadar hukum dan mampu menghindari perilaku yang dapat merugikan diri mereka," ungkapnya. 

Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan para siswa SMK 3 Kota Bima semakin sadar akan bahaya kenakalan remaja dan lebih termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, serta menjadi generasi muda yang taat hukum dan berperilaku positif.

foto bermasa narasumber (16/08/2024) (Dokpri)
foto bermasa narasumber (16/08/2024) (Dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun