Mohon tunggu...
Andika Prabaskoro
Andika Prabaskoro Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA PURWOKERTO

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedungjati: Desa yang Berubah Dengan Dana Desa yang Terkelola dengan Baik

30 Juni 2024   22:03 Diperbarui: 30 Juni 2024   22:04 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kedungjati: Desa yang Berubah dengan Dana Desa yang Terkelola Dengan Baik

Desa Kedungjati, terletak di Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, telah mengalami transformasi yang luar biasa berkat pengelolaan dana desa yang baik. Melalui pemanfaatan dana desa secara akuntabel, Transparan, Efektif dan Efisien, desa ini telah menjadi contoh keberhasilan dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Desa ini telah berhasil meraih penghargaan atas pengelolaan dana desanya. Dedikasi Kedungjati dalam mengelola dana desa telah diakui dengan , penghargaan Desa Mandiri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT): Penghargaan ini diraih pada tahun 2023 sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan desa dalam mencapai kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Desa Kedungjati, di Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menjelma menjadi contoh nyata desa yang berhasil mengubah nasibnya dengan pengelolaan Dana Desa yang terarah dan akuntabel. Sejak tahun 2020, desa ini telah menunjukkan kemajuan pesat di berbagai sektor, seperti infrastruktur, ekonomi, dan sosial. Kunci utama keberhasilan Kedungjati terletak pada pola pengelolaan Dana Desa yang sistematis dan terencana. Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi fondasi transformasi desa ini:

1. Perencanaan Strategis yang Matang dan Terukur

Sebelum menyusun program dan anggaran, Pemerintah Desa Kedungjati terlebih dahulu melakukan perencanaan strategis yang matang dan terukur. Perencanaan ini didasarkan pada identifikasi kebutuhan dan potensi desa, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

2. Penyusunan Program yang Tepat Sasaran

Berdasarkan perencanaan strategis, disusunlah program-program yang tepat sasaran dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Program-program ini fokus pada pengembangan infrastruktur, peningkatan ekonomi desa, dan pembangunan sosial.

3. Penyusunan Anggaran yang Efisien dan Efektif

Penyusunan anggaran dilakukan secara cermat dan efisien, dengan mempertimbangkan kebutuhan program dan ketersediaan dana. Anggaran desa diawasi secara ketat untuk memastikan penggunaannya tepat guna dan bebas dari penyimpangan.

Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, merupakan contoh nyata bagaimana pengelolaan Dana Desa yang berlandaskan asas-asas penting dapat membawa perubahan signifikan bagi sebuah desa. Dalam kurun waktu 2020-2024, Kedungjati telah mengalami transformasi yang luar biasa, berkat komitmen kuat pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola Dana Desa.

A. Asas Pengelolaan Dana Desa: Fondasi Kokoh Transformasi Kedungjati

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun