Mohon tunggu...
Andika Lidiansyah
Andika Lidiansyah Mohon Tunggu... Akuntan - IAIN Palangka Raya/Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mata Kuliah : Analisis Investasi dan Portofolio Dosen Pengampu : Puput Iswandyah Raysharie, S.E., M.E.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pasar Modal

11 Juni 2023   21:10 Diperbarui: 11 Juni 2023   21:17 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemodal yang ingin melakukan investasi, maka investasi bisa dilakukan pada aktiva real assets (membangun pabrik, membuat produk baru, menambah saluran distribusi, dan sebagainya), ataupun pada aktiva finansial (financial assets), atau sekuritas (membeli sertifikat deposito, commercial paper, saham, obligasi atau sertifikat reksadana). Investasi yang terakhir merupakan bagian dari investasi di pasar modal.

Pasar modal secara formal dapat didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan (atau sekuritas) jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authoritie, maupun perusahaan swasta. Dengan demikian, pasar modal merupakan konsep yang lebih sempit, dari pasar keuangan (financial market). Dalam financial market, diperdagangkan semua bentuk hutang dan modal sendiri, baik dana jangka pendek maupun jangka panjang, baik negotiable ataupun tidak.

Pasar modal diminati di banyak negara karena pasar modal menjalankan fungsi ekonomi dan keuangan. Fungsi ekonomi artinya pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower. Sedangkan fungsi keuangan dilakukan dengan menyediakan dana yang diperlukan oleh para borrowers dan para lenders menyediakan dana tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikian aktiva riil yang diperlukan untuk investasi tersebut. Pasar modal diharapkan bisa menjadi alternatif penghimpunan dana selain sistem perbankan. Disamping itu, pasar modal memungkinkan para pemodal mempunyai berbagai pilihan investasi yang sesuai dengan preferensi resiko mereka. Dengan adanya pasar modal, para pemodal memungkinkan untuk melakukan diversifikasi investasi, membentuk portofolio (gabungan dari berbagai investasi) sesuai dengan resiko yang mereka bersedia tanggung dan tingkat keuntungan yang mereka harapkan. Dalam kaitan dengan hal ini, maka dalam keadaan pasar modal yang efisien, hubungan yang positif antara risiko dan keuntungan yang diharapkan akan terjadi.

Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi bagi terciptanya suatu pasar modal yang efisien adalah sebagai berikut:
a. Harga saham harus bebas untuk
turun dan naik. Hal ini berarti tidak ada seorang pun yang dapat mempengaruhi pergerakan harga saham.
b. Tidak ada monopoli dalam pasar. Hal ini berarti para investor bebas untuk masuk atau keluar dari pasar.
c. Harus ada syarat menghendaki perusahaan yang menyingkapkan informasi tentang dirinya. Peraturan harus diadakan supaya setiap perusahaan menyingkapkan informasi masing-masing kepada orang banyak.
d. Biaya untuk mendapatkan informasi adalah pada tahap minimum dan informasi itu harus diterima oleh investor pada waktu yang sama.
e. Informasi tersebut adalah dalam bentuk random dan tidak bergantung antara satu sama lain.
f. Investor-investor bertindak cepat terhadap informasi baru.

Bentuk pasar modal yang efisien
berkaitan dengan semua informasi yang relevan. Fama (1970) mengklasifikasikan informasi menjadi tiga tipe, yaitu (1) perubahan harga di waktu lalu (past price changes); (2) informasi yang tersedia kepada publik (public information); dan (3) informasi tersedia baik kepada publik maupun tidak (public and private information).

Oleh karena itu, ada tiga bentuk pasar modal yang efisien, yaitu:
(1) efisiensi bentuk yang lemah (weak form efficiency); (2) efisiensi bentuk setengah kuat (semi strong form efficiency); dan (3) efisiensi bentuk kuat (strong form efficiency).
Pasar modal yang efisien dalam bentuk lemah (weak form) menyatakan bahwa keadaan dimana harga saham mencerminkan semua informasi yang ada pada catatan harga di waktu lalu. Dalam keadaan seperti ini, berarti tidak seorang investor pun mendapat keuntungan di atas normal (abnormal return), dengan mempelajari gerakan harga-harga sekuritas historis untuk memprediksi gerakan dan arah harga sekuritas pada periode yang akan datang. Karena gerakan harga sekuritas tersebut bersifat acak (random walk), sehingga sangat sulit memprediksi arah perubahan harga periode yang akan datang.

Pasar modal yang efisien dalam bentuk setengah kuat (semi strong form) menyatakan bahwa keadaan dimana harga-harga bukan hanya mencerminkan harga-harga di waktu yang lalu, tetapi semua informasi yang dipublikasikan. Informasi publik akan tercermin ke dalam harga saham secara cepat dan tidak bias. Hal ini berarti para investor tidak akan dapat memperoleh keuntungan di atas normal (abnormal return), dengan membeli saham atas adar suatu publikasi.
Pasar modal yang efisien dalam bentuk kuat (strong form) menyatakan bahwa semua informasi yang relevan yang tersedia tercermin dalam harga saham. Jadi, baik informasi yang telah dipublikasikan maupun yang belum dipublikasikan (private information) akan tercermin dalam harga saham. Dalam keadaan seperti ini tidak seorang investor pun dapat memperoleh abnormal return (excess return) dengan menggunakan informasi apapun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun