Penetapan tersangka LNM oleh Pengadilan Surabaya meninggalkan seribu satu pertanyaan. Masyarakat digiring dengan berbagai macam dugaan. Ada yang menganggap LNM sudah layak jadi tersangka, dan ada yang menganggap keputusan penyidik sarat kepentingan politik. Sebagaimana diketahui bahwa Imam Nahrowi pada saat ini sedang berkonflik dengan La Nyalla Matalitti beserta stakeholder sepakbola tanah air lainnya. Selain itu, status tersangka pun dinilai mengada-ada mengingat kasus yang dipermasalahkan sebenarnya sudah lama, sudah incraht atau memiliki ketetapan hukum.
Dugaan terjadinya konspirasi antara Kajati Surabaya dengan Imam Nahrowi menguat lantaran Kajati Surabaya Maruli Hutagalung memiliki catatan yang kurang baik selama ini. Maruli pernah disebut-sebut menerima suap dari istri Gatot Puji eks Gubernur Sumatera Utara atas kasus suap Dana Bantuan Sosial. Maruli dipindahtugaskan ke Surabaya pun karena kasus yang menimpa dirinya. Selain itu, Maruli dikenal sangat dekat dengan beberapa politisi kondang di negeri ini, sebut saja namanya Surya Paloh, Muhaimin Iskandar, dan Beberapa politisi dari PDIP.
 Kedekatan antara Maruli, serta keputusan kontroversialnya terhadap LNM atas kasus yang sudah lama yang telah incraht, membuat masyarakat Indonesia bisa menilai bahwa LNM dizhalimi habis-habisan oleh penguasa hingga mengorbankan beribu- ribu orang dalam sepakbola. Sebenarnya reformasi tata kelola itu tidak ada, fakta menunjukkan kalau pembekuan PSSI hanya didasari faktor like dan dislike saja. Wajar, Nahrowi mengobok-obok sepakbola tanah air karena ada kekuatan besar di belakang si Menteri Kepala Batu itu. Ini murni konspirasi, ini murni manuver politik penguasa, kasusnya hampir sama dengan kasus pelemahan fungsi KPK oleh pemerintah.
Kita bisa mengambil beberapa kesimpulan, yaitu :
1. LNM dizhalimi melalui sebuah konspirasi
2. LNM hendak dihabisi oleh pemerintah
3. Kredibilitas Kajati Surabaya, Maruli Hutagalung patut tidak dipercayai.
4. Telah terjadi intervensi politik atas kasus LNM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H