Mohon tunggu...
andikafirdausi
andikafirdausi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya saat ini merupakan mahasiswa semester 5, fakultas ekonomi bisnis, program studi manajemen, saya memeiliki minat dalam dunia investasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Izin dan Kepatuhan Hukum dalam Menjalankan Bisnis di Indonesia

2 Desember 2024   21:34 Diperbarui: 2 Desember 2024   22:08 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam menjalankan bisnis di Indonesia, pengusaha perlu memahami berbagai izin dan lisensi yang diperlukan untuk memastikan operasional yang legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah ringkasan mengenai izin yang diperlukan, kepatuhan terhadap undang-undang, serta perlindungan konsumen.

Izin dan Lisensi yang Diperlukan

Pengusaha harus mengurus beberapa izin dan lisensi utama, antara lain:

- Nomor Induk Berusaha (NIB): Identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Angka Pengenal Impor (API).
 
- Izin Usaha Dagang (SIUP): Diperlukan bagi pelaku usaha yang ingin melakukan kegiatan perdagangan, dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
 
- Surat Izin Usaha Industri (SIUI): Diperlukan untuk usaha industri, terutama bagi pengusaha kecil menengah.
 
- Izin BPOM: Khusus untuk produk makanan dan obat, penting untuk memastikan keamanan dan kualitas produk.
 
- Sertifikat Halal: Dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk produk makanan yang ditujukan kepada konsumen Muslim.

Sebagai contoh, seorang pengusaha yang ingin membuka restoran harus mendapatkan NIB melalui OSS, SIUP dari pemerintah daerah, serta izin dari BPOM jika menjual makanan olahan. Jika ingin produk tersebut diakui halal, sertifikat halal dari MUI juga diperlukan.

Kepatuhan Terhadap Undang-Undang

Setiap bisnis diharuskan mematuhi undang-undang dan peraturan lokal, regional, serta nasional. Hal ini mencakup:

- Peraturan Pajak: Bisnis harus terdaftar dan membayar pajak sesuai ketentuan.
 
- Peraturan Lingkungan: Mematuhi standar lingkungan untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.

Contoh nyata adalah pabrik yang harus mendapatkan izin lingkungan sebelum memulai operasinya agar tidak melanggar undang-undang perlindungan lingkungan hidup.

Risiko Hukum Akibat Ketidakpatuhan

Bisnis yang gagal memenuhi standar lingkungan atau peraturan perlindungan konsumen dapat menghadapi risiko hukum seperti:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun