Mohon tunggu...
Andika dika
Andika dika Mohon Tunggu... -

pengamat media

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jambi Status Quo

2 Februari 2014   10:39 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:14 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13913122671143761323

Memang judul di atas terkesan berlebihan. Seolah ada persoalan serius yang tengah dihadapi Provinsi Jambi. sepertinya sedang ada serangan militer yang tertuju pada daerah tengah bagian Sumatera ini. Seolah ada gerakaan separatis yang akan mengancam keadulatan. Seolah adanya tarik menarik kepentingan provinsi dengan pihak luar negeri.

Bukan itu. Tapi dalam hal ini penulis ingin menyampaikan beberapa hal penting yang cukup serius yang dihadapi pemerintah Provinsi Jambi. tak lain adalah Sekretaris Daerah Jambi Tersangka. dengan demikian posisi pemerintahan berjalan lumpuh, tanpa komando dari penyelenggara teknis pemerintahan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Syarasaddin dinaikan statusnya menjadi tersangka setelah Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi menyatakan Syarasaddin yang juga Ketua Kwartir Daerah (Kwarda)Provinsi Jambi diduga telah melakukan penyimpangan dana Kwarda Pramuka 2011-2013 yang dikenai dua kasus sekaligus. Pertama dugaan korupsi Kwarda Pramuka Jambi dan tersangka pada kasus dugaan korupsi Perkemahan Putri Nasional di Bumi Perkemahan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pada November 2012.

Sejumlah media lokal dan nasional menyebutkan kasus Kwarda Provinsi Jambi bermula dari kerja sama pengelolaan lahan kebun sawit seluas 400 Hektare di Kabupaten Tanjung Jabung barat antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) yang dimulai 1994 silam.

Hasil pengelolaan kebun sawit yang mencapai rata-rata Rp 400-500 juta per bulan yang harus disetor ke kas Kwarda Pramuka Jambi tidak bisa dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai peruntukannya. Pada periode ini, BPKP menyatakan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1,58 miliar lebih.

Sementara pada kasus Perkempinas, diketahui menelan sumber keuangan daerah mencapai hampir Rp 5 miliar dari beberapa pos anggaran yakni dari Dinas Pendidikan dan Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi.

Status Quo

Kasus Syarasaddin bakal menyeret beberapa kepala dinas lainnya. Betapa tidak kepala dinas di lingkup pemerintahan juga ikut terlibat sebagai coordinator kegiatan di atas. Ini artinya warning bagi kepala dinas yang sudah barang tentu bakal di bidik Kejati. Satu kepala dinas yang sudah di bidik dan ditahan adalah mantan kepala dinas peternakan Provinsi Jambi Sepdinal sebagai bendahara umum Kwarda Jambi.

Selain itu dalam catatan sudah tiga sekda Provinsi Jambi terjerembab pada kasus dan akhirnya di tahan. Tercatat Sekda Chalik Shaleh, AM FIrdaus dan Syarasaddin seolah kursi sekda menjadi kursi panas yang ujungnya menyeret siapapun yang duduk di sana bakal terjungkal ke sel.

Dampaknya, jika Sekda Saddin (begitu ia dipanggil) menjalani proses hukum ini, maka bukan tak mungkin kegiatan pemerintahan bakal vakum. Jika terjadi kevakuman maka status quo tak bisa di elakan lagi.

Sebab dalam fungsinya disebutkan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) merupakan unsur pembantu pimpinan Pemerintah Provinsi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur. Sekretariat Daerah Provinsi bertugas membantu Gubernur dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh Perangkat Daerah Provinsi. Sekretaris Daerah untuk provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Gubernur. Sekretaris Daerah dibantu oleh beberapa asisten. Sekretariat Daerah Provinsi terdiri atas sebanyak-banyaknya 5 Asisten; dimana Asisten masing-masing terdiri dari 3 biro.

Anggap saja Gubernur Jambi menunjuk Pelaksana Tugas, Pejabat Sementara atau apalah. Maka jabatan itu sementara tak mungkin bisa lama. Harus segera menunjuk Sekda definitive agar roda pemerintahan dapat berjalan lancar, seiring program dan visi-misi pemerintah.

Kasus ini akan terus bergulir. Maka Gubernur Jambi harus tegas dan bertindak cepat. Jangan hanya terfokus pada kasus ini. tapi yang lebih penting adalah menjalankan sisa pemerintahan Provinsi Jambi dengan Program Jambi Emas 2015.

ket foto : sumber tribunjambi.com

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun