Mohon tunggu...
Andika DianTetuko
Andika DianTetuko Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Saya adalah Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Brawijaya, yang suka membuat tulisan tentang perkembangan hukum di Indonesia pada masa ini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Stigma Mahasiwa Perempuan yang Berpakaian Terbuka Dinilai Buruk pada Lingkungan Kampus di Indonesia

13 Oktober 2023   13:59 Diperbarui: 13 Oktober 2023   14:03 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak ada korban pelechan seksual yang menggunadakan pakaian terbuka dapat dikatakan "Mengundang" untuk dilecehkan maupun di dikriminasi sebagai perempuan yang buruk dan tidak seharusnya korban pelecehan seksual disalahkan karena adanya kejahatan pelecehan seksual yang dilakukan orang lain.

Sumber bacaan:
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban;

Danu Darmarjati, Hasil Lengkap Survei KRPA Soal Relasi Pelecehan Seksual dengan Pakaian,
https://news.detik.com/berita/d-4635791/hasil-lengkap-survei-krpa-soal-relasi-pelecehan-seksual-dengan-pakaian, diakses pada tanggal 09 Oktober 2023, pukul 22.00

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun