Pada waktu olah raga jalan kaki di Taman Tasik Titiwanga Kuala Lumpur beberapa waktu yang lalu, saya sempat terhenti sejenak karena melihat ada rambu lalu lintas yang saya belum mengerti apa maksudnya seperti dalam foto "siarkaki", mungkin yang dimaksud dilarang untuk parkir di tempat pejalan kaki atau lebih di kenal dengan sebutan trotoir ( baca trotoar ) di Indonesia. [caption id="attachment_136224" align="aligncenter" width="448" caption="rambu lalu lintas - larangan parkir di KL "][/caption] [caption id="attachment_136222" align="aligncenter" width="448" caption="kuala lumpur sore hari - foto andika"][/caption] Enggak lucu ach!, memang bagi orang Malaysia enggak lucu, cuma mungkin buat geli juga ketika ada orang Indonesia yang melihat. Buktinya, baru saja pada waktu saya sedang melihat lihat foto koleksi yang saya ambil di KL beberapa waktu lalu, teman saya yang cuma lewat langsung tanya "siarkaki" itu artinya apa?, sambil cengengesan..........hehe. Jika teman teman kompasianer Malaysia ada yang tidak berkenan tulisan ini, saya minta maaf, hanya untuk berbagi tahu sahaja, tiada maksud untuk mencela, bahasa itu sudah dari sana-nya, kenapa di soal soalkan ya enggak ya. Biar tahu jerr.........hehe Salam dan sukses untuk semua
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI