Mohon tunggu...
andika
andika Mohon Tunggu... Administrasi - Pria biasa

hanya orang biasa, bukan siapa siapa juga\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Anwar Ibrahim Dihukum, MAS Hilang di Angkasa

9 Maret 2014   06:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:07 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anwar Ibrahim Dihukum, MAS Hilang di Angkasa

Bagitu dibuka halaman tengah kompas cetak tadi pagi terkejut juga membaca berita jika Datuk Anwar Ibrahim yang Ketua Pembangkang ( oposisi ) Pemerintah Federal Malaysia yang sekarang berkuasa di hukum lima tahun.

Dihukum?

Bukankah Anwar Ibrahim yang dulu ketika Mahathir menjadi Perdana Menteri dianya adalah Menteri Kewangan dan Timbalan Perdana Menteri ( Wakil PM ) Malaysia, kemudian Anwar dituduh PM Mahathir telah melakukan liwat ( sodomi ) dan karena itu dihukum penjara, lima tahun jika tak silap, walaupun kemudian atas tuduhan pertama itu  Anwar Ibrahim dibebaskan, dan tuduhan liwat yang kedua tahun 2008, Anwar juga sudah juga diputuskan pengadilan bebas karena tidak cukup bukti, pie to?.........kenapa pulak?

Setelah bebas dari tuduhan pertama Anwa Ibrahim kemudian menjadi Ketua Oposisi sampai sekarang, sialnya lagi, kebetulan atau beneran apa doyan, kurang faham juga di tahun 2008 ternyata geger lagi, Anwar Ibrahim dilaporkan oleh Sekretarsi Priiadinya ke polisi karena telah meliwatnya, yok opo seh....hener tidaknya hanya mereak yang tahu.

Nah setelah berkali kali sidang pengadilan Anwar  Ibrahim ternyata dibebaskan lagi dua tahun lalu jika tidak salah karena tidak cukup bukti untuk menjeratkna masuk jel kata orang sono menyebut penjara, orang melayu jel disebut juga lokap yang jika di Indonesia disebut dengan penjara itu.

Belum selesai artikel soal Anwar Ibrahim dibaca, yang memberitakan jika Anwar protes soal itu dan karena putusan itu juga  kemungkinan Anwar tidak bisa ikutan pemilu khusus untuk pemilihan Menteri Besar ( MB ) semacam Gubernur untuk Negeri Sembilan yang penduduknya mayoritas keturuna Minang dari Sumbar itu, di bulan ini juga. Padahal Anwar Ibrahim di gadang gadang kemungkina menang telak jika ikut, maka buru buru majelis hakim sidang lagi dan sepakat bulat untuk menghukum Anwar Ibrahim dengan penjara lima tahun, tiba tiba saja  ada nada di hape masuk ternyata dari grub bbm. sharing informasi " jika pesawat MAS yang sedang terbang ke China, menghilang entah kemana sampai batas waktu mendarat tidak ketahuan dimana karena hilang kontak di dalamnya ada WNI 12 orang", nah lho.......wadduh apa kata Anwar Ibrahim mengenai soalan ini ya?

Jangan jangan Anwar Ibrahim mengatakan, mangkanya jangan macem macem sama gwa, ketulak jadinya.......hehe, yok opo seh.

Wess Ana Bae yak

Turut berduka cita kepada rakyat Malaysia dan juga rakyat Indonesia yang informasinya malam ini WNI yang ikut terbang bukan 12 tetapi, paling tidak ada 7 WNI ikut dalam penerbangan nahas itu.

Selamat malam, salam prihatin dari Jakartya

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun