Mohon tunggu...
Andi Indra
Andi Indra Mohon Tunggu... profesional -

Email : andhi_ip05@yahoo.com, Hanphone: +6281242437070

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Terkait Reklamasi Pantai Manakarra, Pemkab Belum Serahkan Dokumen Kepada DPRD

29 Mei 2012   18:43 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:37 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MAMUJU -- Tuntutan anggota DPRD Mamuju agar Pemkab Mamuju memperlihatkan dokumen pelaksanaan reklamasi pantai Manakarra Mamuju tahap II belum juga terealisasi. Pemkab Mamuju belum menjawab rekomendasi rapat paripurna DPRD Mamuju tentang desakan untuk memperlihatkan dokumen tersebut.

Pemkab Mamuju berjanji akan menyerahkan dokumen pelaksanaan reklamasi jika DPRD Mamuju telah mengajukan rekomendasi. Namun janji itu tidak dipenuhi, meskipun rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Pemkab Mamuju sekira dua pekan lalu.
"Kami belum terima dokumen itu. Padahal awalnya Pemkab berjanji akan menyerahkan dalam jangka waktu dua minggu. Tapi, sampai sekarang belum ada," kata salah seorang anggota DPRD Mamuju, Andi Dody Hermawan, di gedung DPRD Mamuju, Selasa, 30 Mei.

Menurutnya, Pemkab seharusnya memperhatikan hal tersebut. Apalagi, tuntutan datang bukan hanya dari DPRD melainkan berbagai kalangan, seperti mahasiswa maupun masyarakat.

Andi Dody mengatakan, jika pelaksanaan reklamasi pantai tersebut memiliki dokumen dan memenuhi syarat, tidak akan menjadi persoalan.

"Kalau memang dokumennya lengkap dan memenuhi syarat, tidak masalah. Sebab, selama ini, kita khawatir pelaksanaan reklamasi tidak memenuhi syarat sementara pekerjaan terus berjalan," tutur Andi Dody.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Mamuju, Akhyar Arifin, yang dikonfirmasi terkait rekomendasi tersebut mengakui sudah melayangkan surat rekomendasi hasil ekspose tentang pelaksanaan reklamasi pantai kepada Pemkab. Rekomendasi itu sebagai pertimbangan untuk penyerahan dokumen kepada DPRD Mamuju.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun