Mohon tunggu...
Andi Indra
Andi Indra Mohon Tunggu... profesional -

Email : andhi_ip05@yahoo.com, Hanphone: +6281242437070

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tidak Maksimal, Dirut RSUD Mamuju Siap Dicopot

13 April 2012   09:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:40 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk mengantisipasi kekurangan obat terhadap pasien, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju menyiapkan dana talangan sebesar Rp 50 yang diperuntukkan pada pembelian obat-obatan.

"Dana tersebut akan menjadi dana standby pada RS yang bisa digunakan sewaktu-waktu untuk membeli obat-obatan yang tidak tersedia di apotek rumah sakit sementara pasien sudah membutuhkannya,"kata Bupati Mamuju, H Suhardi Duka, saat melakukan sidak ke RSUD Mamuju.

Menurut Bupati Suhardi, dengan disiapkannya dana Rp50juta tersebut, diharapkan tidak ada lagi komplain khususnya pasien jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

"Jadi, tidak ada lagi komplain khususnya masalah obat-obatan. Karena sudah disiapkan dana talangan untuk mengantisipasi jika harus mengambil obat dari luar,"tutur Bupati.

Menurut Bupati, selain bagi pasien yang menggunakan jasa jamkesda ataupun Jamkesmas, jika ada pasien yang memang membutuhkan pertolongan, apalagi jika sudah dalam keadaan emergency, diharapkan agar pihak rumah sakit segera menanganinya. Apalagi kalau menyangkut nyawa.

"Persoalan administrasi itu belakangan yang penting bagaimana memberikan pertolongan pertama pada pasien agar bisa segera sehat,"tegasnya.

Selain itu, lanjut Bupati, diminta kepada pihak rumah sakit untuk melakukan pembenahan dan memaksimalkan pelayanan agar tidak terjadi lagi keluhan. Dalam hal mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat, diminta kepada seluruh perawat sebaik mungkin ramah terhadap pasien maupun keluarga pasien yang ada, tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun