Saat ini, pendidikan berada di masa pengetahuan (knowledge age) dengan percepatan peningkatan pengetahuan yang luar biasa. Percepatan peningkatan pengetahuan ini didukung oleh penerapan media dan teknologi digital yang disebut dengan information super highway. Gaya kegiatan pembelajaran pada masa pengetahuan (knowledge age) harus disesuaikan dengan kebutuhan pada masa pengetahuan (knowledge age). Bahan pembelajaran harus memberikan desain yang lebih otentik untuk melalui tantangan di mana peserta didik dapat berkolaborasi menciptakan solusi memecahkan masalah pelajaran. Pemecahan masalah mengarah ke pertanyaan dan mencari jawaban oleh peserta didik yang kemudian dapat dicari pemecahan permasalahan dalam konteks pembelajaran menggunakan sumber daya informasi yang tersedia Perubahan yang terjadi pada abad ke-21 menurut Trilling and Fadel (2009) adalah: (a) dunia yang kecil, karena dihubungkan oleh teknologi dan transportasi; (b) pertumbuhan yang cepat untuk layanan teknologi dan media informasi; (c) pertumbuhan ekonomi global yang mempengaruhi perubahan pekerjaan dan pendapatan; (d) menekankan pada pengelolaan sumberdaya: air, makanan dan energi; (e) kerjasama dalam penanganan pengelolaan lingkungan; (f) peningkatan keamanan terhadap privasi, keamanan dan teroris; dan (g) kebutuhan ekonomi untuk berkompetisi pada persaingan global.
PERAN KEPALA SEKOLAH
Mulyasa (2007 : 98), menyatakan bahwa kepala sekolah mempunyai 7 fungsi utama, yaitu: (1). Kepala Sekolah Sebagai Educator (Pendidik), (2). Kepala Sekolah Sebagai Manajer,; (3). Kepala Sekolah Sebagai Administrator, (4). Kepala Sekolah Sebagai Supervisor, (5). Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin), (6). Kepala Sekolah Sebagai Inovator, dan (7). Kepala Sekolah Sebagai Motivator.
Purwanto (2002 : 65) , menyatakan bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu : Sebagai pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota, menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang ayah. Penjabarannya adalah sebagai berikut: 1). Sebagai pelaksana (executive), Seorang pemimpin tidak boleh memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus berusaha memenuhi kehendak dan kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana yang telah ditetapkan bersama; 2). Sebagai perencana (planner), Sebagai kepala sekolah yang baik harus pandai membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala sesuatu yang akan diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tatapi segala tindakan diperhitungkan dan bertujuan; 3). Sebagai seorang ahli (expert), Ia haruslah mempunyai keahlian terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan kepemimpinan yang dipegangnya; 4). Mengawasi hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship). Menjaga jangan sampai terjadi perselisihan dan berusaha mambangun hubungan yang harmonis; 5). Mewakili kelompok (group representative), Ia harus menyadari, bahwa baik buruk tindakannya di luar kelompoknya mencerminkan baik buruk kelompok yang dipimpinnya; 6). Bertindak sebagai pemberi ganjaran / pujian dan hukuman, Ia harus membesarkan hati anggota-anggota yang bekerja dan banyak sumbangan terhadap kelompoknya; 7). Bertindak sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator), Dalam menyelesaikan perselisihan atau menerima pengaduan antara anggota-anggotanya ia harus dapat bertindak tegas, tidak pilih kasih atau mementingkan salah satu anggotanya, 8). Pemegang tanggung jawab para anggota kelompoknya, Ia haruslah bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama kelompoknya, 9). Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)
Seorang pemimpin hendaknya mempunyai kosepsi yang baik dan realistis, sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang tegas menuju kearah yang dicita-citakan; dan 10). Bertindak sebagai ayah (father figure), Tindakan pemimpin terhadap anak buah/kelompoknya hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anak buahnya.
Kepala sekolah saat ini membutuhkan pengetahuan dan keterampilan baru untuk memimpin secara efektif baik dari sisi biaya maupun wewenang. McLeod (2010 : 65), menyatakan bahwa peran kepala sekolah sebagai berikut : 1) Peran sebagai Visioner, Jika kita benar-benar berkomitmen untuk mempersiapkan siswa kita untuk masa depan, penting bagi para kepala sekolah untuk melihat cakrawala untuk memproyeksikan bagaimana teknologi akan mengubah lanskap pendidikan dalam waktu yang tidak begitu jauh di masa depan. Visioner melihat ke masa depan, sementara futuristik mempromosikan berpikir dengan anggota komunitas sekolah dan memiliki kemampuan untuk menghubungkan ide-ide dari industri dan bidang lain untuk pendidikan. Jadi tunggu apa lagi jadikan sekolah anda lingkungan pembelajar, hingga semua orang bersedia dan mau untuk belajar dan belajar kembali ('learn dan relearn'); 2). Peran sebagai Agen Perubahan, Banyak sekali model perubahan hasil penelitian yang ada di buku maupun sumber-sumber lain. Silahkan menggunakan yang paling cocok untuk sekolah anda. Seperti kita ketahui, mengelola perubahan sama saja dengan mengelola sumber daya manusia yang ada di sekolah kita. Agen perubahan yang cerdas akan dengan gigih berpatokan pada satu model yang dianggapnya benar sambil tetap terbuka dan membangun saling pengertian dengan guru, siswa dan orangtua, dan terus berusaha dalam jangka panjang. Semua elemen yang ada di sekolah harus memahami proses ini. Pemahaman ini berasal dari diskusi dan dialog terbuka bahwa kepala bisa memulai dan memimpin perubahan. 3) Peran sebagai Kepala di bidang pendidikan (Educational Leadership), Para kepala sekolah selalu harus selalu menjadi sesorang pemimpin di bidang pendidikan, tetapi di abad ke-21 ini kepala sekolah mesti mengerti apa yang efektif dalam penggunaan sumber-sumber belajar, teknolog, dan praktek terbaik dalam belajar mengajar dan dan ia sadar betul bahwa tujuan siswa datang ke sekolah adalah untuk belajar. Kepala sekolah yang berhasil selalu berusaha menggali informasi secara dari manapun. Karenanya seberapapun banyaknya perubahan, sejatinya tujuan belajar dan mengajar tidak berubah karena secara fundamental tetap sama. Kepala sekolah yang baik harus terlebih dahulu mengetahui kurikulum dan kemudian menggunakan pendekatan strategi lain untuk membuat kurikulum bisa berjalan dengan efektif di lapangan. Kepala sekolah harus mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada guru tentang tujuan mereka, proses yang mereka lakukan dan produk pembelajaran yang dihasilkan; 4). Peran sebagai Role Model, Sementara para kepala sekolah lain bekerja untuk meningkatkan tugas-tugas administrasi saja, saat yang sama kepala sekolah yang cerdas mampu melakukan "walk the talk" dan menunjukkan bahwa dia bersedia untuk belajar dan mengambil risiko dengan teknologi baru atau strategi pembelajaran yang baru. Jika sekolah berusaha menerapkan hal yang baru baik itu teknologi maupun hal lain, kepala sekolah mesti bisa menjadi contoh untuk mau mencoba dan menerapkannya dalam tugas keseharian mereka. Dengan demikian guru, siswa semuanya mendapat contoh tentang bagaimana berubah; dan 5). Peran sebagai Manajer, Tidak ada Kepala sekolah yang ahli dalam semua bidang., begitu pula guru-guru yang dipimpinnya. Seorang kepala sekolah yang jempolan bisa mendistribusikan arus pengetahuan di sekolahnya hingga yang terjadi sekolah bisa menjadi 'sebuah komunitas pembelajar yang professional'. Misalnya dengan mengadakan sesi khusus yang dsitu guru bisa saling mengajarkan hal baru satu sama lain. Bidangnya bisa apa saja dari teknlogi sampai strategi belajar mengajar yang terbaru.
PEMAHAMAN KEPALA SEKOLAH
Patrick Slattery , dalam buku "Curriculum Development In The Postmodern" menyatakan bahwa Pendidikan pada abad ke 21 harus berdasarkan pada lima konsep, yaitu : Pertama, konsep yang berasal dari Dorothy yang mengatakan bahwa pendidikan harus diarahkan untuk perubahan sosial, pemberdayaan komunitas dan membebaskan pikiran, tubuh dan spirit manusia (that teaching must be directed towards social change, community empowerment, and the liberation of the mind, body, and spirit of individual human beings).
Kedua, konsep yang berasal dari Thich Nhat Hanh yang mengemukakan tujuh hal yang harus menginspirasi pendidikann yaitu : (1) Jangan mengidolakan atau terikat dengan teori, ideologi atau agama karena tidak ada kebenaran yang mutlak (Do not idolatrous about or bound any doctrin, theory, or ideology), (2) Jangan berpikir ilmu pengetahuan yang anda miliki sekarang merupakan yang paling benar, hindari berpikir sempit (Avoid being narrow-minded and bound to present view); (3) Jangan memaksakan orang lain, termasuk pada anak-anak dengan cara apapun, baik dengan kekuasaan, ancaman, uang, propaganda bahkan dengan pendidikan (Do not force others), (4) Jangan pernah menghindari kontak dengan orang yang menderita atau harus care dengan sesama (Do not avoid contact with suffering or close your eyes before suffering), (5) Jangan memelihara kebencian dan amarah (Do not maintain anger or hatred), (6) Jangan kehilangan jatidiri dalam keadaan apapun (Do not lose yourself in dispersion and in your surroundings), (7) Jangan bekerja ditempat yang menghancurkan manusia dan alam (Do not live with a vocation that is harmful to human and nature).
Ketiga, konsep yang berasal dari David Ort bahwa dalam konteks penbelajaran, pengembangan kurikulum, dan penelitian, maka seorang tenaga pendidik atau guru harus menggunakan berbagai kesempatan untuk menghubungkan siswa dengan alam semesta, khususnya agar tercipta keberlangsungan hidup bersama (must use every opportunity to connect students to the universe, especially the life-sustaining dimension of the global community on our beautiful yet fragile planet).
Keempat, konsep dari Dietrich Bonhoeffer yang melarang guru melakukan kegiatan pembelajaran dalam keadaan kondisi tertekan. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa tak seorangpun dapat berpikir kebebasan secara substansial. Secara sederhana, kebebasan adalah sesuatu yang terjadi kepada setiap orang melalui orang lain. Menajdi bebas berarti membebaskan orang lain (No one can think of freedom as a substance or as something individualistic. Freedom is simply something that happen to me through the other. Being free means being free for the other). Berdasarkan pendapat di atas, maka pendidikan di abad 21 harus menjadi pondasi utama dan tempat bersemainya kebaikan untuk mentransformasi individu dan meperbaharui masyarakat. Oleh sebab itu, guru dan murid harus melakukan kolaborasi sebagai pasangan demi keadilan dan kelangsungan kehidupan.