Mohon tunggu...
ANDI FIRMANSYAH
ANDI FIRMANSYAH Mohon Tunggu... Guru - Guru yang Belum Tentu Digugu dan Ditiru

Hanya Seorang Marhaen yang menyenangi bidang Geopolitik, Sejarah dan Ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Keadilan

10 Januari 2025   20:00 Diperbarui: 10 Januari 2025   20:00 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Keadilan sama sekali tidak berarti memberikan imbalan atau hukuman kepada orang lain sesuai dengan ukuran yang kita pikirkan dan tentukan kebaikannya atau apa yang kita sebut sebagai kejahatannya yang sering kali hanya merupakan kesalahan kecil saja.  

Keadilan seorang ayah tidak bertentangan dengan pengampunan yang dilakukannya atas kesalahan dan pelanggaran anaknya.  

Keadilan Allah yang Tak Terbatas tidak mencakup pemberian hukuman yang tepat atas kelemahan dan dosa manusia.  

Baca juga: Palu Keadilan

Kita terlalu cenderung memaksakan gagasan kita yang kecil dan sempit tentang apa yang benar dan adil ke dalam hukum keadilan dan bersikeras bahwa Tuhan akan mengadopsi hal itu sebagai hukum-Nya untuk mengukur sesuatu dengan selera kita sendiri.  

Kita terus-menerus berusaha untuk mengagungkan kecintaan kita yang tercela terhadap balas dendam dan pembalasan dengan menyalahgunakan istilah keadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Baca juga: Hukum Ideal

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun