Barangsiapa berbuat baik kepadamu, telah mengikatmu untuk membalas budinya.
Kewajiban itu tidak datang bukan karena perjanjian atau karena niatnya sendiri tetapi karena sifat dari sesuatu itu dan merupakan kewajiban yang muncul dalam jiwa orang yang berkewajiban yang kepadanya lebih wajar untuk mengasihi temannya dan berbuat baik untuk kebaikan daripada membalas kejahatan dengan kejahatan karena seseorang dapat memaafkan suatu kesalahan tetapi ia tidak boleh melupakan suatu perbuatan baik.
Barangsiapa menolak untuk berbuat baik kepada mereka yang wajib ia kasihi atau untuk mengasihi orang yang telah berbuat baik kepadanya, itu seperti orang yang menganggap seluruh dunia ini dilahirkan untuk melayaninya.
Dengan keserakahan yang lebih buruk daripada keserakahan laut, yang meskipun menerima semua sungai ke dalamnya, tetapi tetap meminta awan dan mata air menurunkan semua yang ia butuhkan.
Kewajiban kita kepada para dermawan adalah menghargai dan mengasihi mereka untuk memberi mereka balasan yang sepadan atas jasa, tugas atau keuntungan sesuai dengan kemampuan kita atau sesuai dengan kebutuhan mereka atau sesuai dengan kesempatan yang ada menurut besarnya kebaikan mereka.