Mohon tunggu...
ANDI FIRMANSYAH
ANDI FIRMANSYAH Mohon Tunggu... Guru - Guru yang Belum Tentu Digugu dan Ditiru

Hanya Seorang Marhaen yang menyenangi bidang Geopolitik, Sejarah dan Ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kampanye PBB Menentang Islamofobia

25 November 2023   21:00 Diperbarui: 25 November 2023   21:17 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Resolusi tersebut menyebutkan contoh kekerasan yang dipicu oleh ujaran kebencian, misinformasi dan disinformasi termasuk melalui platform media sosial. Kemudian dalam 16 paragraf operasionalnya, resolusi tersebut menguraikan langkah-langkah yang harus diambil oleh negara-negara untuk menghadapi bahaya yang semakin besar ini.

Resolusi tersebut menekankan bahwa ujaran kebencian, rasisme, diskriminasi rasial dan xenofobia dapat berkontribusi mendorong wabah, eskalasi dan terulangnya konflik serta melemahkan inisiatif untuk mengatasi akar penyebab konflik dan mencegah serta menyelesaikan konflik serta rekonsiliasi, rekonstruksidan upaya membangun perdamaian.

Resolusi ini mendesak negara-negara dan organisasi internasional dan regional untuk secara terbuka mengutuk kekerasan, ujaran kebencian dan ekstremisme yang dimotivasi oleh diskriminasi, termasuk atas dasar ras, etnis, gender, agama atau bahasa.

Hal ini mendorong semua pemangku kepentingan terkait termasuk tokoh agama dan masyarakat, entitas media dan platform media sosial untuk menentang ujaran kebencian dan mendorong toleransi serta hidup berdampingan secara damai.

DK PBB menyerukan negara-negara untuk mendorong dialog antaragama dan antarbudaya serta menghormati, memajukan dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan mendasar semua individu dan memastikan akses yang sama terhadap keadilan dan menjaga integritas lembaga-lembaga supremasi hukum.

Hal ini mendorong negara-negara untuk mencegah penyebaran ideologi intoleran dan hasutan kebencian melalui pendidikan untuk mempromosikan toleransi, hak asasi manusia dan dialog antaragama dan antar budaya  serta keterbukaan, inklusi dan saling menghormati.

Resolusi tersebut menginstruksikan perwakilan, utusan, misi dan penjaga perdamaian PBB untuk memantau insiden yang melanggar nilai-nilai ini dan meminta sekretaris jenderal untuk melaporkan kembali ke dewan pada bulan Juni 2024 mengenai masalah ini.

Untuk meningkatkan kesadaran mengenai fenomena ini dan membantu memeranginya, sejumlah negara dan organisasi telah menunjuk perwakilan khusus untuk mengatasinya. Misalnya, Sekretaris Jenderal Dewan Eropa Marija Pejcinovic Buric pada tahun 2020 menunjuk Direktur Komunikasi dewan Daniel Holtgen ke posisi baru sebagai perwakilan khusus untuk kebencian dan kejahatan rasial antisemit dan anti-Muslim.

Mengomentari penunjukan tersebut, Pejcinovic Buric berkata: "Pada hari Jumat, itu akan menjadi satu tahun sejak serangan antisemit yang mematikan di Sinagoga di Halle, Jerman, pada hari libur Yahudi Yom Kippur. Pada bulan Februari tahun ini, seorang ekstremis sayap kanan membunuh 10 orang, beberapa di antaranya berlatar belakang Muslim, di Hanau. Ini bukan lagi peristiwa yang terisolasi. Kita menyaksikan peningkatan yang mengkhawatirkan dalam serangan antisemit dan anti-Muslim di banyak wilayah Eropa saat ini, yang sering kali dipicu dan diperparah oleh ujaran kebencian di dunia maya."

Pada bulan Maret 2022, Majelis Umum PBB mendeklarasikan tanggal 15 Maret setiap tahun sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia untuk mencoba membendung gelombang ini. Pada bulan Januari tahun ini, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengumumkan bahwa ia akan menunjuk Amira Elghawaby sebagai perwakilan khusus pertama Kanada untuk memerangi Islamofobia guna mengatasi rasisme, diskriminasi dan intoleransi agama yang dihadapi oleh jutaan warga Muslim Kanada.

Pada bulan Februari, Komisi Eropa menunjuk Marion Lalisse sebagai koordinator baru untuk memerangi kebencian anti-Muslim. Lalisse akan bekerja sama dengan negara-negara anggota, lembaga-lembaga Eropa, masyarakat sipil dan akademisi untuk memperkuat respons kebijakan di bidang kebencian anti-Muslim. Dalam peran barunya, koordinator akan menjadi titik kontak utama bagi organisasi yang bekerja di bidang ini di Uni Eropa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun