Konsep globalisasi mulai mendominasi dunia sejak tahun sembilan puluhan dan telah menambah dimensi baru sebagai prasyarat keberhasilan demokrasi di negara mana pun. Â
Hal ini menantang pentingnya otoritas dan fungsi kesejahteraan negara yang implikasi kompleksnya dapat menjangkau negara-negara berkembang.
Globalisasi adalah fenomena multidimensi yang terdiri dari berbagai proses yang kompleks dan saling terkait yang memiliki dinamismenya tersendiri.Â
Hal ini mencakup pendalaman dan perluasan pertukaran lintas batas yang cepat karena perkembangan teknologi, komunikasi, dan media.
Pertukaran dan interaksi seperti ini terjadi di semua tingkat pemerintahan dan antar aktor non-negara sehingga menciptakan dunia yang saling bergantung.
Globalisasi juga memengaruhi politik dalam negeri dan juga mempengaruhi kapasitas pemerintah dalam mengelola kekuatan-kekuatan baru. Â
Liberalisasi dan integrasi ekonomi telah menyebabkan kesenjangan pendapatan yang lebih besar di negara-negara yang tidak memiliki kesejahteraan yang kuat karena pendapatan pekerja terampil yang semakin meningkat sementara pendapatan pekerja tidak terampil menurun. Â
Perubahan sifat dan peran negara menimbulkan kekhawatiran masyarakat luas. Otonomi negara melemah dan kelas dominan memperoleh supremasi atas negara tersebut. Â
Persepsi masyarakat mengenai Negara sebagai instrumen modernisasi dan pemberdayaan juga mengalami perubahan. Â
Pada tahun 1990an ketika reformasi pasar menyusutkan peran negara, harapan terhadap hal tersebut tidak terwujud.Â