Berdasarkan pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan informal merupakan bentuk pendidikan belajar secara mandiri yang bersifat alamiah baik sadar maupun tidak, secara terus menerus tidak terorganisir yang berlangsung dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Dari penjelasan diatas kita dapat menyadari bahwa peran orang tua memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan seorang anak. Hal ini berarti orang tua akan selalu terlibat dalam proses pembelajaran seorang anak sepanjang hidupnya.
Menurut pendapat Rakhmawati pada tahun 2015, menjelaskan bahwa pola pengasuhan anak erat kaitannya dengan kemampuan suatu keluarga atau komunitas dalam hal memberikan perhatian, waktu, dan dukungan untuk memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan sosial anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan. Proses bahwa pola pengasuhan anak dalam garis besarnya didefinisikan menjadi tiga macam, yaitu pola asuh otoriter, pola asuh permisif, dan pola asuh demokratis. (Sudiapermana, 2009)
Pertama, ada pola asuh otoriter, dimana pola asuh ini memiliki ciri orang tua yang membuat keputusan, kekuasaan orang tua dominan, serta anak harus tunduk, patuh, tidak boleh bertanya, cenderung membatasi perilaku kasih sayang, sentuhan dan kelekatan emosi antara orang tua dan anak memiliki dinding pembatas. Kedua, ada pola asuh permisif, dimana pola asuh ini memiliki ciri orang tua yang memberikan kebebasan penuh pada anak untuk bertindak, tidak ada bimbingan pengerahan dari orang tua, perhatian orang tua sangat kurang.Â
Ketiga, ada pola asuh demokratis, dimana pola asuh ini memiliki ciri orang tua yang selalu mendorong anak untuk membicarakan apa yang di inginkan, adanya kerja sama antara orang tua dan anak, adanya bimbingan dan pengarahan dari orang tua, adanya kontrol yang tidak kaku dari orang tua, serta anak memiliki keterbukaan pada orang tuanya.
Saat ini, pendidikan informal sudah sangat mapan menjadi mainstream pembangunan pendidikan. Jika dulu orang tua dan guru sebagai panutan atau teladan (role model) bagi anak-anak, sekarang sudah banyak fakta anak-anak lebih menirukan figur favorit-nya dari televisi, youtube, instagram, dan media lainnya. Dulu anak yang pintar adalah mereka yang taat peraturan dan mengikuti pelajaran di ruang kelas dengan baik, kini banyak anak anak yang cepat merasa bosan belajar kemudian bersikap negatif, bahkan drop-out dari sekolah karena merasa lebih pintar dari guru kelasnya.
Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa pendidikan informal berupa pendidikan dan pembentukan karakter merupakan tanggung jawab keluarga khususnya orang tua serta lingkungan sebagai faktor tambahannya. Pendidikan dan pembentukan karakter anak melalui pendidikan informal (pendidikan di lingkungan keluarga) mengalami kesulitan karena pengaruh IPTEK, keterbatasan pengetahuan, kurangnya perhatian orang tua. Keberhasilan pendidikan anak dalam keluarga dapat ditentukan oleh pola asuh yang diterapkan orang tua pada anaknya, apakah pola asuh otoriter, pola asuh permisif dan pola asuh demokratif.
Orang tua sebagai stimulus dan kunci pendidikan anak dalam keluarga harus benar-benar mendidik dan memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak. Tidak ada alasan bagi orang tua untuk mengelak atau menghindari terhadap pendidikan anak, meninjau pendidikan informal atau kelurga begitu sangat diperlukannya bagi anak dan sangat pentingnya bagi perkembangan anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H