Cyberbullying adalah tindakan perundungan yang terjadi di dunia maya akibat pesatnya perkembangan media sosial di tengah kemajuan teknologi. Umumnya cyberbullying terjadi di berbagai platform yang menyediakan kolom pesan atau komentar. Contoh cyberbullying yang banyak ditemukan di media sosial antara lain membuat akun palsu menggunakan identitas korban, mengirim pesan atau komentar berupa ancaman, hujatan, dan ujaran frontal yang mengandung amarah, mencemarkan nama baik, mempermalukan atau merendahkan orang lain dengan menyebarkan kebohongan atau aib di media sosial, dsb.
Berdasarkan data hasil penelitian Center Of Digital Center (CFDS) per Agustus 2021 bertajuk Teenager-Related Cyberbullying Case in Indonesia yang dilakukan pada 3.077 remaja di Indonesia, ditemukan sebanyak 45,35% dari jumlah keseluruhan responden mengakui pernah menjadi korban cyberbullying, sedangkan 38,41% lainnya mengakui pernah melakukan cyberbullying.Â
Cyberbullying di kalangan remaja disebabkan oleh kurangnya kontrol diri dan pengawasan orang tua, kurangnya pemahaman akan risiko hukum terkait cyberbullying, serta obsesi remaja untuk mendapatkan popularitas melalui media sosial. Hal ini mengindikasi bahwa penyebab utama cyberbullying di kalangan remaja adalah kurangnya etika komunikasi dalam berteknologi, oleh sebab itu pembentukan karakter kewarganegaraan sangat diperlukan dalam menyikapi cyberbullying, terutama mengenai etika dalam bermedia sosial demi menjaga eksistensi integrasi nasional. Salah satunya melalui proyek kewarganegaraan yang dilaksanakan oleh mahasiswa S1 PPKn Universitas Negeri Malang dengan mengusung judul "Sosialisasi Etika Cerdas Bermedia Sosial Untuk Meminimalisir Cyberbullying di MTs Sunan Kalijogo, Karangbesuki, Kota Malang". Adapun mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Ajeng Setyo, Aliya Khoirunnisak, Almaida Narita, Andien Amelia, Devi Lestari, Devi Nikmatul, Dhea Fitria, dan Elvara Rizka.
Kegiatan yang berlangsung pada 14 November 2023 pukul 08.30-10.00 WIB di MTs Sunan Kalijogo ini diikuti oleh 18 Peserta Didik Kelas IX B. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta didik dapat memiliki pemahaman terkait cyberbullying serta etika yang cerdas dalam bermedia sosial demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah. Penyampaian materi dalam kegiatan ini dilaksanakan secara langsung menggunakan metode ceramah, Sedangkan pengumpulan data dilaksanakan melalui wawancara kepada dua orang narasumber yang pernah terlibat dalam beberapa kasus cyberbullying di MTs Sunan Kalijogo. Berdasarkan hasil wawancara, diperoleh informasi bahwa cyberbullying merupakan persoalan yang serius dan perlu ditindaklanjuti secara tegas. Adapun pengumpulan data pada kegiatan ini dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu pretest, penguatan materi, dan posttest. Berdasarkan hasil analisis data pretest dan posttest, diketahui terdapat peningkatan pemahaman peserta didik mengenai cyberbullying dan etika bermedia sosial.
Demikian artikel ini disusun dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan keterampilan digital dalam bermedia sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H