Mohon tunggu...
Andi Chairil Furqan
Andi Chairil Furqan Mohon Tunggu... Dosen - Menelusuri Fatamorgana

Mengatasi Masalah Dengan Masalah Baru

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hukum yang Mana?

18 Januari 2012   15:26 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:43 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertanyaan ini selalu sj terlintas di pikiranku setiap mendengar/menyimak pernyataan mereka (dari dulu)...
Yang saya ingat, sebelum Nazaruddin melarikan diri, yang mereka katakan adalah "jangan terlalu terburu-buru menuduh dan mendeskreditkan bung Nazar, biarkan "hukum yang membuktikan keterlibatan bung Nazar"... trus ketika nazar melarikan diri dan bernyanyi (mengungkap beberapa petinggi)... Mereka katakan lagi... "jangan hanya berani bicara lewat sms, bbm atau skype, kalau memang betul, katakan dan buktikan di depan pengadilan (depan hukum)"... Kini ketika Nazaruddin n Rosa mengatakan di depan pengadilan ada keterlibatan (mereka yang sedang berkuasa dan dekat dengan penguasa)... Mereka berkata lagi... "ini belum final, proses hukum masih berjalan, hormatilah proses hukum yang masih berjalan ini, mungkin sj ada tekanan terhadap rosa, apa yg dikatakan rosa dan nazarudin selama ini juga tidak konsisten..." dan bermacam-macam lagi bentuk pembelaan mereka...
Pertanyaannya, hukum yang mana sebenarnya mereka maksudkan itu???
Apakah hukum yang begitu cepat memproses, menyidangkan dan menetapkan Susno Duadji sebagai tersangka dan terpidana?
Apakah hukum yang begitu cepat menetapkan Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka?
Apakah hukum yang tidak bisa menyentuh pihak-pihak lain dalam kasus pemalsuan surat MK dalam pemilu 2009?

Apakah hukum yang tidak jelas ujungnya dalam menangani kasus Bank Century?

Ataukah hukum yang dengan tegasnya menetapkan AAL bersalah dalam kasus pencurian sendal jepit?

Kalo mendengar bahasa penegak hukum sih sebenarnya sangat menjanjikan kalo "hukum di Indonesia itu adil, independen, tidak pandang bulu dan berpihak pada yang benar"... Namun, jika melihat realitasnya...
Mengapa orang-orang yang berkuasa dan dekat dengan penguasa saat ini tidak pernah (bisa) bersalah di depan hukum dan " seakan-akan " tidak takut dengan hukum... Apakah mereka benar-benar tidak bersalah? ataukah mereka telah kebal dari hukum?
Ha... ha... ha.... bisa gila jika memikirkan hukum di negara ini.... karena ternyata orang-orang "ahli hukum" pun tidak berdaya melihat realitas ini, apalagi sy yang awam tentang hukum....

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun