Awal pekan pertama Januari 2018 ini, kegaduhan antar-menteri Jokowi kembali mencuat. Bahkan sampai melibatkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Adalah Menko Martitim Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang pertama kali memancing reaksi dari netizen, dimana dihadapan wartawan LBP meminta Menteri Kelautran dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk tidak lagi meledak kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.Â
Bahkan menurut JK, "Eksekusi meledakan kapal tersebut tidak ada dasar hukum". Dan ditambahkan JK bahwa aksi Susi tersebut mengundang protes dari Negara sahabat -- tanpa menyebut nama Negara tersebut. Menteri Susi yang dipaksa untuk meniadakan peledakan kapal pencuri ikan, alih-alih bergeming. Ia malah malah menyatakan sejumlah dasar hokum yang memperkuat argumentasi untuk meledak kapal-kapal pencuri ikan, yang sejak 2014 hingga 2017 tercatat 170 kapal yang berasal dari Cina, Malaysia dan Thailand dan beberapa negara. Bahkan ada kapal berbendera Indonesia juga.Â
Sebenarnya, LBP maupun JK diam-diam sudah melakukan koordinasi terkait permintaan mereka ke Susi. Namun barangkali Susi bersikukuh tidak mau memenuhi permintaan kedua atasannya tersebut, maka permintaan penghentian peledakan kapal pencuri ikan tersebut disampaikan ke publik melalui (pertanyaan) wartawan. "Khan tidak harus diledakan tapi dimanfaatkan nelayan kita," ujar LBP sedikit melunakan permintaannya. Dan ini menimbulkan kesan menteri-menteri Jokowi mudah meluapkan kekesalan antar-menteri ke public, yang semestinya dihindari sebagaimana arahan Jokowi. Sementara itu, dalam wacana peledakan kapal ikan ini sendiri, Jokowi terkesan bermain halus.Â
Di satu sisi Jokowi mengatakan tindakan Susi bisa dimaklumi. Apalagi, "Ibu Susi itu kan seram," canda Jokowi. Tapi di sisi lain, Jokowi meminta Susi untuk fokus meningkatkan industri bisnis perikanan, yang dalam kurun 2017 alami sedikit penurunan dibanding 2016. Jelas Jokowi enggan konfrontatif secara langsung dengan Menteri Susi karena bisa-bisa masyarakat berbalik antipati. Sementara tinggal hitungan bulan, proses Pillpres 2019 sudah dimulai.
Nah.. Clue Pak Jokowi ini sebenarnya yang jadi pokok kenapa adanya permintaan penghentian peledakan kapal pencuri ikan. Sejumlah pengusaha papan atas pengalengan ikan mengeluhkan penurunan bisnis kepada Jusuf Kalla. Kabar burung mengatakan ada usaha JK juga bermain di industry pengalengan kapal meski setelah riset sana-sini, tidak ditemukan dugaan tersebut.Â
Dengan banyaknya tindakan penangkapan kapal-kapal pencuri ikan di perairan Indonesia ternyata mempengaruhi pasokan ikan untuk di-import ke sejumlah Negara. Ternyata disinyalir kapal-kapal asing tanpa dokumen ijin penangkapan ikan di Indonesia itu menjual penangkapan haram mereka ke sejumlah pegusaha pengalengan ikan di Indonesia. Dan dengan ditambah peledakan kapal pencuri tersebut otomatis juga membuat jumlah kapan pemasok ikan mengalami penurunan. Sementara jika bersandar kepada kapal-kapal nelayan, jumlah tangkapan untuk dipasok jauh di bawah kapal-kapal asing bertonase besar tersebut.Â
Dan bila kapal-kapal tersebut diberikan nelayan tradisional dan kelas menengah, mereka tidak akan punya kemampuan untuk mengelola kapal-kapal tersebut. Karena dengan tonase yang besar, setidaknya dibutuhkan Rp. 50 juta untuk sekali melaut. Manalah mampu nelayan-nelayan tradisional kita.Â
Sehingga bila kapal itu ditangkap dan diberikan kepada nelayan, dikhawatirkan pembelinya bukan nelayan yang sesungguhnya. Tetapi para penguasaha atau juragan yang meminjam nama nelayan. Bila kapal pencuri tersebut melaut kembali, maka yang rugi kembali ke nalayan karena kapal-kapal tersebut memiliki kemampuan tangkapan yang berton-ton.Â
Sebenarnya sejumlah kapan pencuri tersebut ada yang diberikan secara gratis kepada beberapa perguruan tinggi untuk dimanfaatkan sebagai sarana penelitian. Namun lagi-lagi besarnya biaya untuk mengoperasikan, membuat kapal-kapal tangkapan yang dihibahkan tersebut cuma nongkrong membuat sesak dan mendangkalkan sejumlah pelabuhan di Indonesia Timur terutama.Â
Jadi seperti itulah tampaknya kondisi dibalik permintaan penghentian peledakan kapal. Lagi pula sebenarnya soal permintaan itu tidak bisa disudutkan ke Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Karena yang memutuskan kapal tersebut ditenggelamkan atau tidak, adalah keputusan pengadilan. Dan Kementrian KKP adalah eksekutor dari keputusan pengadilan tersebut.Â
Sehingga cukup aneh bila LBP dan JK memaksa Menteri Susi untuk menghentikan penenggelaman kapal-kapal perompak ikan tersebut. Beruntunglah kita punya Menteri Susi yang bekerja nothing to lose. Jabatan menteri tak lantas membuat ia takut kehilangan jabatan bergengsi di negeri ini