Mohon tunggu...
Andi Anugrah
Andi Anugrah Mohon Tunggu... profesional -

Praktisi Call Center yang saat ini menjadi Trainer dan Consultant pengembangan Call Center bagi berbagai perusahaan. Ditunjuk sebagai ketua ICCA (Indonesia Contact Center Association), organisasi professional tempat praktisi contact center / call center untuk berbagi pengalaman.

Selanjutnya

Tutup

Money

Single Number

9 Mei 2010   13:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:19 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Mendengar kata single number apa yang anda pikirkan, apakah anda berpikir bahwa itu dalam penyatuan berbagai nomor identitas kedalam satu nomor. Berbagai nomor identitas kita miliki secara pribadi, mulai dari nomor kependudukan atau nomor kartu tanda penduduk, nomor surat izin mengemudi (SIM), kartu kesehatan, kartu jaminan sosial sampai dengan passport.


Demikian pula jika kita menabung di bank, kita akan memiliki nomor kartu kredit, nomor rekening tabungan, nomor deposito dan nomor investasi. Ada nasabah yang memiliki beberapa rekening tabungan, deposito dan lainnya. Pertanyaannya apakah bank tersebut memperlakukan nasabah tersebut sebagai suatu identitas, mungkin ya atau mungkin tidak ?


Bagi anda yang menggunakan telepon selular, dapat dipastikan anda pernah berganti satu nomor dengan nomor yang lain. Mengapa ? Karena dengan kemudahan mengganti nomor di Indonesia, maka pelanggan cenderung menggunakan kesempatan itu. Mengapa tidak menggunakan satu nomor saja, pada saat mau menggunakan fasilitas dari salah satu provider tinggal registrasi. Maunya begitu, kenyataannya hal itu belum dapat diwujudkan saat ini. Mungkin suatu saat nanti. Secara teknologi saya yakin bisa, permasalahannya hanyalah pada kendali ada dimana ? Dengan cara itu, setiap orang yang mempunyai identitas cukup punya 1 nomor, mau providernya apapun terserah.


Saya ingin mengajak pembaca untuk melihat bahwa "satu nomor" memang bukanlah persoalan yang mudah karena menyangkut bisnis. Coba saja terapkan single number kependudukan, pasti bukan masalah teknologinya, tapi adanya kepentingan dibalik itu. Kepentingannya apa, kekuasaan, politik, uang atau bisnis ?


Tugas saya tidak untuk mengungkap itu, masih banyak persoalan lain. Bagi praktisi call center, permasalahan "single number" juga menjadi tarik ulur antara berbagai kepentingan. Coba saja regulator mempunyai alokasi nomor untuk call center 14xyz, dengan menekankan bahwa itu digunakan bagi penyelenggara jasa call center. Nah, permasalahannya, penyediaan call center, bisa dilakukan sendiri oleh suatu perusahaan. Akhirnya walaupun mereka mengoperasikan sendiri, tetap saja harus minta jasa pihak ketiga untuk menggunakan 5-digit tersebut.


Disamping karena 14xyz sangat mahal pada awalnya, single number juga tidak bisa menjadi milik sendiri, maka perusahaan mencari alternatif lain. Ditemukanlah solusi dari provider selular yaitu nomor 6xxxx, berupa angka 5-digit juga tapi hanya dapat dihubungi dari telepon selular. Yang ini murah bahkan tanpa bayar bagi perusahaan yang menggunakannya, hanya saja pelanggan mereka yang akan terbebani dengan biaya yang lebih mahal. Kemunculan 6xxxx menimbulkan banyak perdebatan bagi praktisi call center, ada yang mengatakan itu tidak boleh (utamanya regulator), ada juga yang mengatakan boleh. Kenapa regulator menyatakan demikian, karena belum dialokasikan nomornya. Wah, kalau semua provider selular sudah sepakat menyediakan, siapa yang salah kalau begitu ?


Belum selesai perdebatan itu, timbul masalah baru, karena Telkom sebagai provider fixed line berkuasa, mengeluarkan juga nomor 500xyz. Nomor dengan 6-digit tersebut digunakan oleh banyak perusahaan termasuk pemerintah, seperti Ditjen Pajak 500200, hal yang sama diikuti juga oleh perusahaan seperti Pertamina 500000 serta banyak perusahaan lainnya.


Nomor ini dikeluarkan Telkom atas alokasi yang diberikan pemerintah untuk penyediaan akses call center bagi perusahaan. Tentunya juga tidak salah, karena Telkom sudah mendapatkan alokasi tersebut, sehingga berhak untuk menjualnya kepada pelanggan. Disamping tidak menyalahi ketentuan, juga tidak ada yang merasa dirugikan atas penyediaan nomor tersebut.


Jika tadinya, perusahaan yang menginginkan short-code, istilah keren dari single number call center, diharuskan melakukan registrasi ke pemerintah dan menggunakan nomor 14xyz. Tentunya dengan adanya alternatif, pengusaha akan memilih yang lebih mudah, cepat dan murah. Tidak perlu izin yang berbelit, hanya datang ke provider, dan tunggu diaktifkan dalam beberapa hari kemudian.


Suatu langkah berani yang dilakukan Telkom, akan tetapi apakah ini merugikan bagi pesaingnya ?, dalam hal ini Indosat, Excelcomindo (XL Axiata) dan Bakrie Telecom. Mungkin tidak ada indikasi adanya keberatan atas hal itu, atau mereka saja yang kurang berani berkoar saat ini. Bisa juga karena indosat, XL dan Bakrie sibuk mengurusi persaingan diarena selular, jadi bisnis seperti ini biarlah diurus Telkom.


Bagi kami praktisi call center, terserah bagaimana model penomorannya yang akan diberlakukan, mau pakai 14xyz, 6xxxx atau 500xyz juga boleh. Bahkan dalam suatu acara diskusi praktisi call center yang dilakukan, kita belum mendapatkan suatu ketegasan atas hal ini. Seakan suatu area abu-abu yang dipersilahkan pasar yang mengaturnya. Walaupun demikian kita juga sadar bahwa nomor telepon memang harus diatur, karena keterbatasan yang dimiliki. Apa yang terjadi jika tidak ada lagi nomor yang dapat digunakan, maka mekanisme pasar juga akan berjalan yaitu karena langka, harganya akan mahal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun