[caption caption="Ilustrasi : Kompas.com : Zakia Gotik sempat depresi menerima bully para nitizen"][/caption]Zaskia Gotik  Meminta Maaf kepada Presiden, di duga kasus “ Bebek Nungging “ tidak sampai kepengadilan.
Penyanyi dangdut  “ Bebek Nungging “ Zaskia Gotik (25) sekali lagi meminta maaf terkait kasus dugaan pelecehan terhadap Pancasila yang menimpanya pada acara live “ Dahsyat “ : RCTI selasa (15/3) minggu lalu  Â
Kali ini tak tanggung tanggung ia  meminta maaf langsung kepada Presiden RI, selain itu juga meninta maaf kepada  lembaga negara seperti DPR RI, Panglima, Kepala Kejaksaan Agung, Ketua Mahkamah Agung, Kapolri  dan seluruh masysrakat Indonesia.
"Untuk pemerintahan, Neng meminta maaf kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, Panglima, Kepala Kejaksaan Agung, Ketua Mahkamah Agung, Kapolri juga," ucapnya lagi.
 Menurut  Zakia Gotik, sebagai masyarakat Indonesia setiap orang  berhak untuk melaporkan dirinya terkait dugaan pelecehan Lambang Negara. Ia sama sekali tidak ada niat atau sama sekali  tidak ada unsur ke kesengajaaan yang ia  lakukan. Semuanya refleks saja, spontan saja dan lebih kepada kebodohan dirinya.
“ Di sini Neng cuma bisa bilang, tidak ada kata lain selain maaf, maaf, dan maaf, atas kebodohan, keteledoran saya, kekhilafan," tutur Zaskia dalam jumpa pers di kantor perusahaan rekaman Nagaswara, Jalan Johar, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).
 Pada kesempatan itu ia juga tak lupa meminta maaf kepada para pelapor dari berbagai elemen masyarakat  seperti LSM KPK, Haira Idris dari DPD RI,  Saptiadi Syamsudin dari Baradatu Sumatera Selatan, Ki Sumo dari KPMP dan seluruh pihak yang telah melporkan dirinya terkait dugaan pelecehan lambang  negara R.I.
Sebelumnya  Kasus ini terus menggelinding keranah hukum. Walaupun Zaskia, sudah secara terbuka memohon maaf, yang juga ditayangkan pada acara yang sama acara live “ Dasyat “ RCTI pada hari berikutnya, namun sepertinya beberapa elemen masyarakat merasa tidak puas. Beberapa  LSM dan elemen masyarakat tetap saja melaporkan Zakia Gotik ke Polda Metro Jaya dan di sejumlah Polda  lain.
Mendapati perkembangan kasus Zakia yang semakin gaduh terutama di Medsos,  akhirnya beberapa hari lalu, terpaksa  Kapolri Jenderal Badrodin Haiti angkat bicara soal dugaan penghinaan lambang negara yang dilontarkan Zaskia pada acara live  “ dasyat “ pada stasiun televisi RCTI, selasa (15/3). Sang jenderal mengaku, apabila ucapan Zaskia memenuhi unsur penghinaan maka dipastikan pemilik goyang itik akan dipidana.
"Kalau memang ada pelanggaran hukum yang dilanggar, tentu kami lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, begitu," tegas Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3).Â
Badrodin melanjutkan, dalam laporan dugaan penghinaan lambang negara, sudah tercantum ancaman hukuman dan pidanany‎a. Sementara dari laporan polisi, pemilik goyang itik itu disangkakan melanggar Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009.