Wajar, Kalau Telegram diblokir
Kompas.com memberitakan bahwa Kementerian Komunikasi dan informasi sejak tanggal 14 juli lalu secara resmi memblokir domain name system aplikasi telegram .Pembelokiran karena aplikasi perpesanan instan buatan Rusia ini jadi sarana Kominikasi form teroris. Ditebali Presiden RI, Jokowi, bahwa Pemerintah menutup Telegram tiada lain karena belakangan ini telegram digunakan sebagai jalur komunikasi untuk hal hal berbau teroris.
" Pemerintah mendeteksi ada ribuan aktivitas kumunikasi antar negara dalam aplikasi tersebut yang mengarah kepada aktivitas terorisme " Ujar Jokowi ketika memberi keterangan kepada Wartawan sesuasai memberikan kuliah umum pada pendidikan Politik Akademi Partai Nasdem di Jakarta ( 16/7/20)
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, pemblokiran terpaksa harus dilakukan karena banyak sekali saluran (channel) yang ada di layanan tersebut bermuatan negatif.
"Banyak mengandung propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia," Ujar Samuel di Jakarta.
Pada 2015, Masih menurut Samuel, kelompok teroris Daulah Islamiyah Irak dan al-Syam (ISIS) terendus memanfaatkan Telegram untuk menyebarkan propaganda mereka." Ujar Samuel.
Ke sebelas DNS yang diblokir Kominfo yakni t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Walaupun Latar belakang penutupan Telegram sudah di jelaskan Jokowi, bahwa bahwa tiada lain tujuan penutupan Telegram itu hanyalah untuk memotong lintas komunikasi aktivitas terkait Teroris, namun upaya Jokowi untuk mencegah masuknya berbagai paham radikal terlait Teroris ke Indonesia nampaknya tidaklah mudah.
Di masyarakat terjadi kontraversi . pro dan kontra . Ada beberapa elemen masyarakat yang antara lain yang dimotori oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon malah menilai kebijakan Pemerintah menutup Telegram terlalu gegabah.Dengan diblokirnya Telegram menurut fadli Zon Indonesia sekarang saat ini sikapnya sama seperti negeri China memblokir seluruh aplikasi yang bukan milik pemerintah.
Bahwa teroris di Indonesia bukan ilusi, tapi nyata . Sebagai contoh Berita teranyar yang dikutip dari BBC Indonesia, dengan Judul : Serangan teroris di Tuban: Enam pelaku tewas dalam 'kontak tembak' dengan polisi(8/4/2017)
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengungkapkan Ada enam orang terduga teroris yang tewas dalam kontak tembak dengan aparat kepolisian di sekitar perkampungan Desa Suwalan, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. hal itu dalam keterangan pers di Mapolres Tuban, Sabtu (8/4/2017) malam.