[caption caption="Sumber photo : Bintang Ceb"][/caption]Tragis, karir Artis Saiful Jamil berakhir dibalik jeruji besi
Tragis, karir Pendangdut sekaligus artis film televisi ternama, Syaiful Djamil, akan berakhir dibalik jeruji besi. Ia dibekuk oleh pihak Polsek Kelapa Gading di kediamannya, Jalan Kelapa Puan Timur Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dimana sebelumnya seorang saksi korban DS (17) warga Cilincing yang masih duduk dibangku kelas III SMA melaporkan Saiful Jamil ke Polsek Kelapa Gading dengan tuduhan dugaan perbuatan pencabulan terhadap dirinya (18/2).
Menurut Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, yang pertama kali mendapat laporan dan memeriksa perkara ini , menuturkan sebagaimana pengaduan DS, bahwa pertemuan awal antara Saipul Jamil dengan korban berinisial DS ketika DS menonton di ajang pencarian bakat penyanyi dangdut disebuah telividi swasta (31/1)
Pada saat itu, Saiful Jamil menanyakan alamat tempatnya tinggal DS, Lalu DS bilang ke Saiful Jamil bahwa ia tinggal dibilangan daerah Jakarta Utara.
“Oh sama nih, mau diantar (pulang) enggak” Ajak Saiful Jamil kepada DS .
Tanpa curiga ajakan Saiful itu disambut baik DS . Akhirnya DS mau diantar pulang oleh Saiful Jamil dan pas turun dirumahnya DS , ia diberi uang oleh Saiful Jamil sebesar Rp 50.000. kebetulan pada pertemuan pertama tersebut DS ditemani seorang temannya .
Masih menurut Kompol Ari Cahya Nugraha, pada pertemuan kedua, kebetulan Saipul dan DS berjumpa tanpa sengaja. Saat itu, Saipul meminta kepada DS untuk berkunjung ke rumahnya.
Dirumahnya Saiful Jamil itulah , DS diminta untuk bantu bantu hingga tanpa terasa hari sudah menjelang larut malam. Malam itu, Karena alasan kecapean Saiful Jamil minta bantuan DS untuk memijat dirinya.
"Pas pijat ada permintaan yang kurang berkenan dan sempat Saiful Jamil minta dua kali lagi tapi (korban) lagi nggak berkenan dan pas tidur ada perlakuan tidak senonoh itu “ Tutur Ari.
Rupanya DS tidak terima perlakuan Saiful jamil atas dirinya. Dengan ditemani seorang Security kelapa gading sekitar pukul 5 pagi , DS lalu mengadukan kejadian yang menimpa dirinya malam itu ke Polsek Kelapa gading Jakarta Utara. Bermula dari pengaduan DS itulah yang menyebabkan kini sudah beberapa hari Saiful Jamil mendekam dalam tahanan Polisi Sektor Kelapa Gading jakarta Utara.
Pada perkara Pencabulan Saiful Jamil itu, Polisi sudah menyangkakan pasal yang dilanggar Saiful , yaitu Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman lima sampai 15 Tahun penjara dan denda Rp.5 Miliar sebagaimana diatur oleh Undang undang 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak