Mohon tunggu...
Andi Ansyori
Andi Ansyori Mohon Tunggu... advokat -

selalu ingin belajar, bersahabat, menambah pengetahuan " Tidak ada salahnya baik dengan orang " dan lebih senang mendalami masalah hukum

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Cantumkan Gelar Profesor, Rhoma Irama Dicibir

1 Maret 2014   05:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:21 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cantumkan Gelar Profesor, Rhoma Irama Dicibir

Sumber photo :Solo post ( Jafar Sodiq/JIBI/Solopos)

Kontroversi gelar profersor milik Rhoma Irama terus bergulir. Banyak kalangan yang mempertanyakan gelarnya pendangdut Bang haji Rhoma Irama tersebut didapat dari universitas mana ? . pertanyaan ini kembali menjadi misteri setelah universitas terkait ternyata tak terdaftar di Webometrics.

Tidakkurang dari seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(mendikbud) M.Nuh, merasa bingung dari mana Rhoma Irama memperoleh gelar profesor. "Saya tidak tahu," kata M.Nuh ketika ditanya kemungkinan Rhoma Irama mendapatkan gelar institusi yang kredibel. Hal tersebut disampaikan M.Nuh ketika ditanyai seputar gelar profesor Rhoma Irama di spanduk-spanduk kampanye pedangdut lawas yang kini berhasrat ingin menjadi kandidat presiden tersebut. Sebelumnya gelar itu diklaim berasal dari American University of Hawaii. “ Untuk menjadi profesor itu harus dipenuhi beberapa syarat antara lain dia harus seorang doktor dan diberikan oleh institusi yang jelas.”Papar M Nuh. “ Seorang Profesor juga seharusnya seorang guru besar dan menyampaikan karya akademik sebagai prasyarat. Karya tersebut kemudian dinilai dan untuk Indonesia harus mendapatkan tandatangan dari menteri pendidikan dan kebudayaan “ tambah Nuh.

"Nah dari situlah baru dinilai apakah seseorang layak dapat guru besar atau tidak. Dan itu saya yang tanda tangani sendiri dan itu kalau di Indonesia,” kilah M.Nuh. selaku mendikbud M.Nuh , merasa tidak pernah menanda tangani sertifikat gelar Profesor atasnama Rhoma Irama. Setelah kontraversigelar profesornya menjadi gonjang ganjing publik, akhirnya Rhoma Irama membeberkan asal usul gelar profesor yang kini mengapit namanya. Bang haji mengaku memperoleh gelar tersebut dari American University Of Hawaii (AHU)

“ Gelar itu diberikan kepada saya melalui Manajer TMII. Beliau mengundang saya untuk menerima gelar dari American University Of Hawai “ Kata Rhoma.

Menurut Rhoma gelar yang diberikan kepada dirinya, karena dirinya dianggap lembaga itu berperan besar dalam dunia musik tanah air, khususnya musik dangdut. Lebih lanjut Rhoma memaparkan gelar yang diperolehnya itu didapat pada bulan januari 2005. Saat itu ada 3 orang profesor dari American University Of Hawaii yang menyematkan gelar profesor bidang musik kepada dirinya. “ Saya senang “ tambah Rhoma dengan mimik bahagia.

Menurut Rhoma, bahwa ia merasa sudah wajar mendapat gelar profesor bidang musik khususnya bidang musik dangdut. Karena memang Rhoma merasa ia dan beberapa penyanyi lawas seperti Elya kadam dan penyanyi dangdut lainnya yang terus mempopularkan musik dangdut di balantara permusikan nusantara hingga saat ini.

“ selama diri saya masih hidup sebagai saksi dan pelaku sejarah musik dangdut siap mempertanggungjawabkan dihadapan UNESCO keaslian dangdut adalah warisan budaya musik Indonesia yang tidak dipisahkan “Ujar Rhoma dalam sebuah seminar nasional yang bertema , Sejarah Musik Dangdut Indonesia , di Ball Room Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat tahun lalu (22/4/2012).

Banyak kalangan yang menjadi penggemar nya pendangdut Rhoma Irama ini, menjuluki Bang haji Rhoma Irama dengan julukan “ Rhoma Irama Legenda Dangdut Dunia “

Perkembangan musik dangdut di Indonesia, memang tidak lepas dari nama besar  Hi. Rhoma Irama. Musik dangdut merupakan salah satu dari genre seni musik Indonesia yang mengandung unsur-unsur musik  Hindustan atau India klasik dikarenakan menggunakan alat musik utama dangdut yaitu Tabla yang merupakan alat musik dari India, Pakistan, dan khususnya Asia Selatan,

Selanjutnya berkembang ke Indonesia yang berakar dari pedagang Gujarat yang juga menyebarkan agama Islam pada zaman itu. Sehingga dangdut memiliki unsur Melayu dan Arab. Dangdut juga dipengaruhi musik India melalui film Bollywood oleh Ellya Khadam dengan lagu Boneka India, dan terakhir lahir sebagai Dangdut tahun 1968 dengan tokoh utama Rhoma Irama. Sejak tahun 1970-an musik dangdut boleh dikatakan telah matang dalam bentuknya yang kontemporer. Sebagai musik populer, dangdut sangat terbuka terhadap pengaruh bentuk musik lain, mulai dari keroncong, langgam, degung, gambus, rock, pop, bahkan house music.[1]

Sementara itu baliho Rhoma bertitel profesor terpasang di jalan Tanjungkarang Barat Raya Jakarta Selatan, Bang haji Rhoma irama mengaku tidak tahu menahu. Kasus American University Of Hawaii yang sering mengobral dan memberikan gelar Profesor kepada publik termasuk kepada Rhoma Irama ternyata tidak saja menjadi kontraversi di Indonesia, tapi kontraversi semacam kasus pemberian gelar kepada Rhoma Irama sudah lebih dahulu menghebohkan masyarakat di negara Iran. Sejak sekitar setengah dekade silam , Universitas Of Hawaii itu telah memberikan ijazah ilegal dan telah ditolak kementerian urusan Publik Iran. Penolakan Kementerian Urusan Publik Iran , menilai bahwa gelar dan ijazah yang diberikan American University Of Hawaii kepada sejumlah pegawai negeri dan swasta Iran dirgukan keabsahannnya . Karena mereka mendapat ijazah tanpa benar benar kuliah di Kampus. Pemerintahan Mahmoud Ahmadinejad kala itu menyatakan lembaga American University Of Hawaiitelah menjajalan gelar ilegal. Sementara itu, Selaku seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(mendikbud) M.Nuh, sangat memperhatinkan bila ada warga Indonesia yang memperoleh gelar dari institusi yang tidak jelas. Seharusnya gelar yang diperoleh dari lembaga Asing tersebut, sebelum dipergunakan di klarifikasikan dulu dengan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Karena walaupun memperoleh gelar dari luar Indonesia, tetapi untuk menggunakan gelar tersebut harus sesuai dengan hukum positif di indonesia. Untuk menghindarkan penggunaan gelar yang tidak bertanggung jawab termasuk penggunaan gelar profesor harus mengacu dan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal 68 UU Nomor 20 tahun 2003 antara lain termuat:

1.Setiap orang yang membantu memberikan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi dari satuan pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

2.Setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi yang diperoleh dari satuan pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

3.Setiap orang yang menggunakan gelar lulusan yang tidak sesuai dengan bentuk dan singkatan yang diterima dari perguruan tinggi yang bersangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

4.Setiap orang yang memperoleh dan/atau menggunakan sebutan guru besar yang tidak sesuai dengan Pasal 23 ayat (1) dan/atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Kembali ke masalah gelar Bang haji Rhoma Irama, bila benar gelar yang didapat tersebut berasal dari American University Of Hawaii, salah satu Univesitas yang saat ini, tidak diakui oleh pemerintah Indonesia, maka disarankan Bang haji tidak usah memakai gelar tersebut. Tanpa gelar itupun , bang Haji sudah menjadi pigur Publik Indonesia. Siapa yang tak kenal dengan Master Dangdut Rhoma Irama. Sebaliknya bila Bang haji, mencantumkan Gelar Profesor di depan nama Rhoma Irama, percayalah banyak publik yang akan mencibir bang haji. Publik mengetahui Bang Haji sibuk membesarkan musik dangdut. Kapan Kuliahnya... ? di Hawai lagi ? Pertanyaan pertanyaan seperti itu , bila tidak di manage dengan baik, malah akan berlaku sebaliknya. Tentu Publik lebih banyak tidak akan percaya kepada Bang haji. Belum jadi Presiden aja sudah melakukan perbuatan pidana , pemalsuan gelar kesarjaaan , apalagi sudah jadi presiden nanti !!! Salam Bang haji !!!!!!....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun