Mohon tunggu...
Andi Ansyori
Andi Ansyori Mohon Tunggu... advokat -

selalu ingin belajar, bersahabat, menambah pengetahuan " Tidak ada salahnya baik dengan orang " dan lebih senang mendalami masalah hukum

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Tersangka Seragam Jaksa, Sipir Penjara Kaget

20 Februari 2014   20:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:38 625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perbuatan Rika yang menilap dana Tilang tersebut, membuat Jaksa Agung marah besar. Kejaksaan Agung engan disebut sebagai biang kerok korupsi dana tilang 2001-2013. Karena itulah maka Jaksa Agung memerintahkan Inspektur 3 bidang pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung), M. Jasman Panjaitan untuk turun ke Lampung dan memimpin langsung penyidikan terhadap jaksa Rika si Ratu Tilang.

Kesimpulan dari para penyidik kejati Lampung dan Kejagung ,untuk mempermudah penyidikan selanjutnya Jaksa Rika harus ditahan. Begitu Rika menyadari bahwa dirinya akan ditahan ia histeris , menangis meraung raung. Pukul 16.50, mobil tahanan Kejati Lampung telah bersiap di depan gedung pidsus. Tim dokter pun sudah selesai melakukan pemeriksaan dan menyatakan Rika sehat. Hingga pukul 17.30, Rika terus menangis histeris. Bahkan menurut keterangan salah satu petugas, ia meronta-ronta di lantai, tidak mau ditahan.

Walaupun waktu sudah lewat jam kantor, Beberapa temannya sesama pegawai kejaksaan Tinggi Lampung turut membantu membujuk agar Rika mau turun dan dibawa ke lapas wanita Wayhui pun tak berhasil. Karena Rika tak kunjung turun, akhirnya pukul 17.30, Kajati Lampung Momock Bambang S. diikuti Wakajati Abdul Azis naik ke ruangan tempat Rika diperiksa untuk bernegosiasi agar ia mau dibawa ke lapas. Selang 15 menit kemudian, Momock, Azis, dan Asisten Intelijen Sarjono Turin turun serta mengabarkan ke awak media yang menunggu bahwa Rika siap dibawa ke lapas.

Namun ternyata, Rika bersedia dibawa ke lapas dengan syarat dirinya tidak naik mobil tahanan. Pihak Kejati Lampung pun menyerah dengan ulah salah satu pegawai korps Adhyaksa ini. Mantan bendahara penerimaan Kejari Bandarlampung ini pun dibawa ke lapas dengan Toyota Innova hitam bernomor polisi BE 2729 CT milik Kasi Sospol Kejati Lampung Dody Putra.

Rika turun dari ruang pemeriksaan dengan pengawalan ketat. Ia pun menutupi wajahnya dengan jaket hitam milik suaminya. Kajati Lampung Momock Bambang mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan dan menyamaratakan perlakuan untuk tersangka korupsi

Itulah asal muasal yang sempat membuat para sipir lapas wanita Way hui Bandarlampung itu bingung. Karena semua yang turun dari kenderaan mengenakan seragam kejaksaan. Wajar saja bila seandainya para sipir penjara itu tak mengenal tersangka , Ketika tiba di Lapas Rika si tersangka, saat itu memang masih mengenakan pakaian seragam Kejaksaan. Kedatangan Rika juga tidak menumpang kenderaan khusus tahanan sebagaimana biasanya . Tapi si tersangka Rika dibawa dengan Toyota Innova hitam bernomor polisi BE 2729 CT milik Kasi Sospol Kejati Lampung Dody Putra.

“ Mereka menanyakan kepada kami yang mana tersangkanya “ Kata Sarjono turin
“ Waktu kami tunjukan mereka kaget.” Tambah Sarjono Turin Asisten Intelijen Kejati Lampung, yang turut mengantar Rika ke Lapas Wanita Way Hui Bandaralampung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun