Keempat, pelajar tawuran. Tawuran selain berdampak pada keselamatan pelajar, tawuran juga memicu terjadinya perusakan fasilitas pemerintah dan fasilitas umum. Ada pihak tertentu yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan mereka sendiri, terutama dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Kelima, narkoba. Direktur Diseminasi Informasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si. mengatakan, ”kalau korupsi korbannya adalah ekonomi dan uang negara yang dicuri, sementara terorisme adalah nyawa orang yang tidak berdosa, sedangkan kejahatan narkotika adalah generasi yang hilang atau lost generation.” Jika generasi kita hilang, bagaimana nasib Indonesia kedepannya?
Keenam, budaya laten komunis. PKI telah menjadi momok besar dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. PKI sekarang ini telah bangkit dan hidup kembali dengan melancarkan aksi-aksi gerakan bawah tanah yang mengincar kaum muda intelektual kita untuk dapat mereka manfaatkan. Kita harus sadar akan hal ini, kita harus tetap waspada menyikapi tindak tunduk PKI yang ada di sekitar lingkungan hidup kita.
Ketujuh, sosial budaya dan teknologi. Kondisi sosial budaya kita saat ini tengah berada diujung tanduk menuju kehancuran sebagai akibat dari perkembangan teknologi yang semakin canggih dan berpengaruh besar terhadap tingkah laku pemuda kita. Kita sebagai Indonesia tidak memiliki alasan untuk tidak terlibat dalam mengatasi masalah ini, mari kita perangi bersama masalah yang makin bobrok mehyisahkan luka batin yang dalam akan perjuangan perwujudan cita-cita bangsa Indonesia kedepan.
Mengetahui fakta-fakta ini, penulis merasa merinding dan merasakan ketakutan yang sangat luar biasa. Sebagai seorang pemuda, sebagai seorang Indonesia yang berbakti kepada negara dan kepada setiap titik darah dan keringat pemuda kita terdahulu catatan St. Thomas Aquinas tentang tiga hal yang diperlukan bagi keselamatan manusia memotivasi dan menggerakkan penulis untuk bertahan dan berjuang untuk keutuhan NKRI ini. Ketiga hal itu adalah, tahu apa yang diyakini, tahu apa yang diinginkan, dan tahu tahu apa yang dilakukan.
Kita sebagai pemuda telah meyakini diri kita bahwa kita bisa menjadi lebih baik dari pemuda angkatan 1928 untuk melanjutkan perjuangan mereka, dan kita sekarang menginginkan bahwa kita tidak akan lagi dipecundangi Proxy War, maka yang harus kita lakukan sekarang adalah menumbuhkan dan menghidupkan kembali semangat nasionalisme dan petriotisme kita. Hal ini dapat kita wujudkan dengan lima cara yaitu: cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara sebagai implementasi UUD 1945 pasal 27 ayat 1 dan pasal 30 ayat 1 dan 3.
Salam pemuda Indonesia....
Surabaya, 28 Oktober 2015
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H