Budaya patriarki menyebabkan laki-laki selalu diunggulkan daripada perempuan dalam lingkungan masyarakat. Perbedaan peran gender sering kali menjadi faktor utama dalam penentuan akses dan kesempatan seseorang dan menyebabkan pemanfaatan pembangunan tidak setara dan merata. Dalam bidang politik, perempuan masih kurang terwakili dan masih didominasi oleh laki-laki di parlemen. Keterlibatan perempuan dalam bidang politik belum terlaksana secara maksimal meskipun upaya affirmative action telah ditetapkan. Kuatnya budaya patriarki dan kesenjangan akses terhadap sumber daya menjadi penghambat partisipasi perempuan dalam politik.Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang besar, seperti Implementasi PUG, pendidikan politik, dan menegakan kuota gender diperlukan untuk memperjuangkan kesetaraan gender dan mengatasi segala bentuk diskriminasi gender dalam kehidupan politik. sehingga semua orang dapat merasakan pembangunan yang adil dan merata, dengan tanpa memandang jenis kelamin mereka.
 Ketentuan UUD 1945 pasal 28 H ayat (2) yang menyatakan "Setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan". Ketentuan yuridis tersebut menjadi landasan yang kuat bagi semua golongan warga negara untuk bebas dari diskriminasi sistematik dan struktural dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pada aspek politik,selain itu perempuan juga berpengaruh pada politik di indonesia,salah satunya pada saat kongres Wanita Indonesia pertama, pada tahun 1928, yang membangkitkan kesadaran dan meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan perempuan merupakan tonggak sejarah, karena berperan dalam meningkatkan kesempatan bagi perempuan Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembangunan, termasuk dalam politik. Dalam pemilihan umum pertama pada tahun 1955, 6, 5 persen dari anggota parlemen adalah perempuan. Kemudian, representasi perempuan Indonesia di parlemen mengalami pasang surut, dan mencapai angka tertinggi sebesar 13, 0 persen pada tahun 1987. Saat ini, jumlah perempuan mencapai 8, 8 persen dari seluruh anggota perwakilan terpilih.
  Maka dari itu budaya patriarki harus diberantas agar semua pihak memperoleh kesempatan tanpa harus memikirkan adanya perbedaan gender di aspek manapun,banyak cara untuk menghancurkan budaya patriarki,untuk melakukan hal tersebut memerlukan perjuangan panjang dan strategis,untuk itu strategi yang dapat dilakukan diantaranya ialah,strategi politik,penguatan kapasitas,perubahan sosial,kebijakan dan juga peraturan.Untuk strategi politik sendiri beberapa diantaranya yang dapat dilakukan ialah 1.) Peningkatan Partisipasi: Perempuan harus meningkatkan partisipasi dalam politik, baik sebagai calon legislatif, eksekutif maupun sebagai aktivis 2.) Pembentukan Koalisi: Membangun koalisi dengan organisasi perempuan, LSM, dan elemen masyarakat sipil untuk mendukung perjuangan anti-patriarki. 3.) Advokasi Kebijakan: Mendorong perubahan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender dan menghapus diskriminasi. 4.) Pendidikan Politik: Meningkatkan kesadaran dan kapabilitas perempuan melalui pendidikan politik.Lalu untuk penguatan kapasitas,hal yang dapat dilakukan perempuan ialah,Â
1.)Pelatihan Kepemimpinan: Mengikuti pelatihan kepemimpinan dan pengembangan kapasitas.
2.) Jaringan: Membangun jaringan dengan perempuan lain dan elemen masyarakat sipil.
3). Pengembangan Komunikasi: Meningkatkan kemampuan komunikasi efektif.
4.) Pengembangan Strategi: Mengembangkan strategi untuk menghadapi tantangan patriarki.Perubahan sosial juga sangat penting untuk membantu keberhasilan menghancurkan patriarki,yang bisa dilakukan ialah,Â
1.) Kampanye Kesadaran: Melakukan kampanye kesadaran tentang kesetaraan gender dan bahaya patriarki.
2.) Penggunaan Media: Menggunakan media sosial dan mainstream untuk menyebarkan pesan kesetaraan.
3). Pengembangan Komunitas: Membangun komunitas yang mendukung kesetaraan gender.
4). Pengadvokasian Hak: Mengadvokasi hak-hak perempuan dan anak.Selanjutnya yaitu tentang kebijakan dan peraturan,yaitu untuk menghapus peraturan dan kebijakan yang bersifat mendiskriminasi terhadap kaum perempuan,untuk itu perlu melakukan hal seperti,Â