Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang pertama kali dikemukakan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidatonya di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) ¹. Dalam pidato tersebut, Soekarno mengemukakan lima konsep untuk dijadikan sebagai dasar negara Indonesia: kebangsaan, internasionalisme, permusyawarakatan, kesejahteraan, dan ketuhanan ³. Setelah menjelaskan lima dasar negara tersebut, Bung Karno kemudian membicarakan nama yang tepat tentang dasar negara. Atas petunjuk seorang ahli bahasa, Bung Karno kemudian menyatakan, lima dasar negara tersebut dirangkum dengan nama Panca Sila ³.Dalam sidang BPUPKI ke-1 tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, usulan dasar negara Indonesia merdeka diungkapkan oleh tokoh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno ¹. Ketiga tokoh yang mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka disebut juga dengan Bapak Bangsa atau the founding fathers ¹.
Muhammad Yamin mengusulkan lima prinsip sebagai dasar negara Indonesia secara lisan pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 ⁴. Lima prinsip yang ditawarkan oleh Muhammad Yamin sebagai dasar Negara adalah prinsip Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri ke-Tuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat ¹.
Soepomo mengusulkan rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945 . Usulan rumusan dasar negara yang diungkapkan oleh Soepomo didasarkan pada pemikiran bahwa negara Indonesia yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik atau negara persatuan . Usulan rumusan dasar negara Soepomo berisi lima prinsip yaitu: Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir dan batin, Musyawarah, dan Keadilan rakyat .
Meskipun Muhammad Yamin dan Soepomo juga mengusulkan prinsip-prinsip yang relevan, rumusan dasar negara yang saat ini digunakan lebih dekat dengan konsep-konsep yang diusulkan oleh Soekarno. Namun, penting untuk diingat bahwa proses pembentukan dasar negara Indonesia melibatkan banyak tokoh dan diskusi yang beragam, sehingga kontribusi dari berbagai pemikir dan pemimpin tidak dapat diabaikan dalam konteks sejarah. Konon ahli bahasa yang diminta Sukarno untuk membantu menemukan istilah Pancasila adalah Muhammad Yamin itu sendiri³.
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada sidang pengesahan UUD 1945. Pada sidang ini, PPKI mengesahkan UUD 1945 di mana terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 ¹.
Jadi menurut kalian, Pancasila lahir pada 1 Juni atau 18 Agustus?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H