Beberapa minggu ini, publik dicengangkan dengan kasus criminal yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Hampir semua kanal berita TV dan media cetak/online membuat liputan khusus tentang kasus pemerkosaan dan pembunuhan YY, seorang siswi kelas VII SMP, yang dilakukan oleh 14 pemuda. Media social pun tak mau ketinggalan gaduh dengan kasus ini. Semua orang sepakat bahwa peristiwa ini adalah tindakan keji yang dilakukan oleh mereka yang mungkin lebih hewan dari hewan itu sendiri. Sekeji-kejinya hewan, mereka tak sampai berbuat demikian, apalagi ini dilakukan oleh makhluk yang [katanya] memiliki akal dan budi.
Pengusutan kasus ini tak butuh waktu lama. 12 dari 14 orang tersangka tertangkap. 2 masih buron. Dari hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa para pelaku ini rata-rata masih muda. Mereka melakukan tindakan criminal tersebut lantaran terpengaruh minuman beralkohol jenis tuak. Masyarakat Indonesia sepakat, bahwa minuman beralkohol lebih banyak mudharatnya dibanding manfaatnya (kecuali pada kasus-kasus tertentu yang merupakan pengecualian / tradisi adat). Tulisan saya ini tidak akan membahas pada sisi kriminalnya, melainkan variablelain di sekitarnya, yaitu kepemudaan.
Keempatbelas tersangka ini yang mengaku rata-rata berumur 15-19 tahun, merupakan para pemuda yang putus sekolah. Kemiskinan dan pergaulan nakal menjadi salah satu musabab perilaku mereka seperti ini. Dalam tayangan Indonesia Lawyer Club(ILC) TV One, disebutkan bahwa Kabupaten Rejang Lebong merupakan salah satu kabupaten termiskin di Propinsi Bengkulu. Jumlah penduduk miskin mencapai 17 % dari total penduduk Rejang Lebong. Ini bertolak belakang dari kondisi alamnya yang sangat subur. Kapolres Rejang Lebong menyebutkan bahwa saat pertama kali bertugas disana, ia menyaksikan bahwa alam di Rejang Lebong sangat subur dan cocok ditanami (hampir) semua tanaman. Suburnya alam tidak lantas membuat masyarakatnya sejahtera, justru malah sebaliknya. Kemiskinan menjadi komoditi masyarakat.
Ilustrasi
Jerat kemiskinan berimbas ke semua lini. Moral pemuda menjadi salah satu sasaran empuk disana. Para orangtua disana, dalam beberapa waktu harus meninggalkan anak-anak mereka untuk bekerja di kebun/hutan. Pengawasan anak-anak muda ini lantas dibiarkan begitu saja. Imbasnya, para pemuda ini ada yang salah mengambil pergaulan. Mereka masuk pada lingkaran setan minuman keras dan pornografi. Lalu dimana letak salahnya?
Terjerembabnya mereka dalam pergaulan nakal ini semata-mata bukan murni kesalahan mereka. Ada banyak pihak yang bertanggungjawab terhadap rusaknya moral anak-anak muda ini. Salah satunya adalah Organisasi Kepemudaan (OKP). Kok Malah organisasi kepemudaan yang disalahkan?
Mungkin banyak orang akan menyalahkan saya karena membuat tulisan ngawur ini. Tapi saya memiliki alasan mengapa OKP memiliki tanggungjawab dalam masalah ini.
Selama kurang lebih 1,5 tahun tinggal di Bengkulu, saya mengamati ada banyak sekali organisasi kepemudaan yang berdiri disini. Dari mulai organisasi kepemudaan berbasiskan ormas Islam, Kristen, dan Katolik, organisasi kepemudaan berbasiskan partai politik, hingga organisasi kepemudaan berasaskan nasionalisme. Semua OKP ini aktif di media social dengan mendeklarasikan dirinya sebagai organisasi terdepan dalam mengembangkan kepemudaan di Bengkulu. Mereka beramai-ramai mencitrakan organisasi sebagai satu-satunya OKP yang concernterhadap pengembangan kapabilitas dan kreatifitas pemuda. Masing-masing OKP bahkan sampai berani membuat Departemen/Bidang/Komisi/Divisi khusus terkait masalah kesejahteraan pemuda/masyarakat. Malahan ada yang sampai pengembangan buruh/tani/nelayan dan para kaum papa.
Ditilik dari bentuk dan cita-citanya, sangat ideal dan mulia sekali untuk sebuah organisasi, apalagi organisasi kepemudaan. Tapi apa kenyataannya? Semua itu tinggallah susunan SK pelengkap organisasi semata. Program-program kerja pengembangan kepemudaan yang dituliskan berlembar-lembar dan disahkan melalui hajatan besar bernama rapat kerja ini tak lebih dari tumpukan kertas bekas kiloan pembungkus makanan.
Seandainya para organisasi kepemudaan ini sungguh-sungguh melakukan kerja-kerja sosialnya, tentu para pemuda tanggung di Rejang Lebong ini tidak akan terjerembab dalam pergaulan nakal. Dalam satu diskursus terkait kasus Yuyun ini, disebutkan bahwa para pemuda ini merupakan pemuda tanggung putus sekolah yang tidak memiliki pekerjaan maupun keterampilan. Para pemuda ini tidak diberdayakan oleh para kaum cerdik pandai dan pemangku kebijakan untuk diberikan kursus keterampilan (kalau memang kemiskinan yang membuat mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan) agar para pemuda ini tidak menjadi pengangguran.
Organisasi kepemudaan, memiliki tanggungjawab sosial sesuai namanya, untuk menjadi wadah pengembangan kreatifitas dan keterampilan para pemuda. Keterampilan disini jangan hanya dimaknai sebagai keterampilan organisasi, lebih dari itu, tentu keterampilan untuk memasuki dunia kerja sebagai main weapon mereka. Tapi lagi-lagi kenyataan berkata lain. Apa yang saya tuliskan menjadi jauh panggang dari api. OKP lebih senang mengadakan kegiatan seminar-seminar di hotel, kampus, atau gedung pemerintah yang sebenarnya itu tidak terlalu esensial dalam pengembangan kapabilitas pemuda. Padahal jika anggaran seminar-seminar itu dialihkan untuk mengadakan kursus keterampilan pemuda di desa-desa, pendampingan usaha untuk pemuda, tentu ini akan menjadi sebuah keunggulan tersendiri dari OKP tersebut karena telah mampu mengejawantahkan label organisasi menjadi sebuah aksi nyata, bukan sekedar aksi seremonial semata.