Mohon tunggu...
Andhyra Nur Azizah
Andhyra Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengoptimalan Fungsi TBM bagi Masyarakat, Kegiatan Pengolahan Koleksi di TBM Pelita Karangwidoro Digiatkan Kembali

7 Desember 2022   19:10 Diperbarui: 7 Desember 2022   19:19 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1 Mahasiswa bersama pemilik Taman Baca Masyarakat Pelita Karangwidoro/dokpri

TBM yang merupakan singkatan dari Taman Baca Masyarakat adalah suatu unit dalam lingkungan masyarakat yang turut berperan mencerdaskan masyarakat disekitarnya dengan menyediakan bahan bacaan yang relate dengan masyarakat sekitar. 

Salah satu Taman Baca Masyarakat yang hadir di tengah masyarakat Malang adalah TBM Pelita Karangwidoro. TBM yang beralamatkan di Jl. Raya No.14 RT.26/RW.03 Dusun Ndoro Karangwidoro,  Kec. Dau, Kabupaten Malang dirintis oleh Ibu Evi dan suaminya sejak tahun 2017 silam dengan tekad untuk membantu masyarakat sekitar dalam hal edukasi dan hiburan melalui koleksi buku dan kegiatan yang TBM tersebut miliki.

Taman Baca Masyarakat memang berbeda dengan lembaga perpustakaan. Perbedaan tersebut dapat dilihat salah satunya dari bagaimana mereka mengolah koleksinya agar siap untuk dilayankan kepada pengguna. TBM yang bersifat fleksibel tidak memiliki sistem yang baku dalam pengolahan koleksi layaknya sistem yang ada di perpustakaan. 

Berbeda dengan kebanyakan Taman Baca yang lain, TBM Pelita Karangwidoro sedari awal menerapkan sistem pengolahan koleksi seperti inventaris buku, klasifikasi buku dan labeling buku seperti yang ada di perpustakaan. Bahkan TBM Pelita Karangwidoro sempat mengimplementasikan aplikasi otomasi perpustakaan untuk mengolah koleksi-koleksinya. 

Hal tersebut dilatarbelakangi kesadaran pemilik TBM akan pentingnya pengolahan koleksi untuk melindungi koleksi buku dari banyaknya resiko kehilangan dan memudahkan pengguna TBM dalam proses temu balik informasi. 

"Ya bapak kan bekerja di Perpustakaan Perguruan Tinggi, jadi yang tau itu bapak. Pengolahan buku seperti ini yang ngajarin ya bapak, saya tugasnya cuman membantu dan meneruskan saja" tambah Bu Evi pada wawancara yang kami lakukan pada Jumat (4/11/2022). Namun pengolahan koleksi buku tersebut terhambat sejak munculnya pandemi Covid-19 karena minimnya penerima manfaat, sebutan bagi pengguna TBM Pelita Karangwidoro yang datang untuk memanfaatkan koleksi buku yang ada disana serta tenaga SDM yang cukup untuk mengolah koleksi yang kian hari makin bertambah. 

Akhirnya saat mulai aktif beroperasi kembali seperti saat ini, banyak buku yang belum memiliki label dan saling bercampur di rak menjadikan penerima manfaat kesulitan untuk mencari buku yang mereka inginkan.

Gambar 2 Kegiatan Pengolahan Koleksi yang dilakukan oleh Mahasiswa sebagai bentuk kerjasama dengan TBM Pelita Karangwidoro/dokpri
Gambar 2 Kegiatan Pengolahan Koleksi yang dilakukan oleh Mahasiswa sebagai bentuk kerjasama dengan TBM Pelita Karangwidoro/dokpri

Melihat dari kondisi TBM Pelita Karangwidoro tersebut, akhirnya anggota kelompok 2 Mata Kuliah Kerjasama Jaringan Informasi Universitas Negeri Malang tahun 2022 yang diampu oleh Ibu Inawati S.I.P, M.M. menawarkan kerjasama dalam hal pengolahan koleksi. 

Kerjasama yang terjalin saling menguntungkan baik bagi pihak TBM maupun pihak mahasiswa sendiri. Selain untuk mempraktekkan ilmu yang telah didapatkan di kelas, kerjasama ini dapat membantu TBM Pelita Karangwidoro dalam mengurangi "PR" yang belum sempat diselesaikan dalam pengolahan koleksinya.

Kegiatan kerjasama ini meliputi penginputan data bibliografi ke dalam SLiMS untuk inventarisasi, pelabelan buku, dan penataan kembali buku ke rak sesuai dengan jenisnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun