Kendaraan listrik memang saat ini sudah cukup diminati oleh masyarakat, selain dikarenakan biaya perawatan serta operasional yang lebih murah dari motor berbahan bakar bensin, dan juga jauh lebih bersih dan sehat, karena tidak adanya emisi yang menyebabkan polusi.Â
Kendaraan listrik juga memiliki keunikan tersendiri. Saat ini sudah banyak sekali pilihan motor listrik yang di jual seperti Evolts, Gesits, Viar, dan masih banyak lagi.
Begitu pun yang terjadi di Palangka Raya. Pasalnya saat ini di Palangka Raya, kendaraan listrik berjenis sepeda kayuh dengan baterai cukup digemari oleh pemuda di sana.
Namun sayangnya tidak banyak pemuda di sana yang memperhatikan keselamatan saat mengendarai sepeda listrik.
Di Palangka Raya telah disediakan jalur khusus yang dapat dilewati sepeda listrik, hal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan raya, dan tidak hanya itu, penggunanya pun dikenai batas umur minimum 12 tahun.
Namun hal tersebut tidak cukup diindahkan, karena masih banyak ditemukannya pengendara sepeda listrik yang masih di bawah umur 12 tahun, dan tanpa pengawasan, serta perlengkapan keamanan.
Karena hal tersebut Kasat Lantas Polres Palangka Raya, mengedukasi para pengguna sepeda listrik agar lebih memperhatikan peraturan yang berlaku, guna menghindari hal-hal yang membahayakan pengendara sepeda listrik dan juga orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H