Mohon tunggu...
Andika Dirsa ( Andhar )
Andika Dirsa ( Andhar ) Mohon Tunggu... -

Mahasiswa, \r\nKetua Komunitas Cinta Menulis (KCM) Universitas Bung Hatta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Prof. Dr. Mahfud M.D Berikan Kuliah Umum di Universitas Bung Hatta

20 Maret 2014   19:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:42 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

WAWASAN PROKLAMATOR,- Dalam rangka Bung Hatta Memorial Lecture Series, Universitas Bung Hatta (UBH) mengadakan kuliah umum dengan Prof. Dr. Mahfud M.D yang merupakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia bertemakan "Bung Hatta dan Paham Kebangsaan Indonesia Menuju Masyarakat Madani" bertempat di Aula Balairung Caraka Gedung B Kampus Proklamator I, Senin (17/03/2014). Kegiatan ini dibuka oleh Rektor UBH Prof. Dr. Niki Lukviarman, SE, Akt, MBA yang juga dihadiri oleh para petinggi di Universitas Bung Hatta. Niki Lukviarman mengatakan Prof. Dr. Mahfud M.D merupakan panutan yang layak bagi mahasiswa. "Kuliah umum ini diadakan karena Prof. Dr. Mahfud M.D layak jadi panutan bagi para mahasiswa, terutama bagi Fakultas Hukum, karena kepemimpinan beliau dulu di dalam Mahkamah Konstitusi, semoga para mahasiswa jadi termotivasi dan bisa terkesan sehingga dapat menyongsong Indonesia kedepannya jadi lebih baik," ungkapnya. "Saya berikan apresiasi kepada para mahasiswa yang sangat antusias untuk mengikuti kuliah umum ini sampai-sampai melebihi dari kapasitas tempat duduk di dalam ruangan ini," lanjutnya. Prof. Dr. Mahfud M.D sebagai pemateri mengatakan Bung Hatta merupakan seorang negarawan yang sangat menghargai perbedaan dan demokrat tulen. "Setelah kemerdekaan, pada 18 Agustus 1945 Bung Hatta menyampaikan hal-hal penting dalam penyusunan konstitusi negara ini dengan menghapuskan kata-kata Islam dalam UUD 1945 yang masih kita gunakan saat ini. Pada saat penyusunan UUD pada butir pertama yang berisi kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya, diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, meskipun kala itu banyak menuai perdebatan dari berbagai kalangan, Bung Hatta tetap pada pendiriannya," ungkapnya. Mahfud juga mengatakan hadirnya ia sebagai pemateri dalam kuliah umum ini bukan merupakan bentuk kampanye atau embel-embel politik lainnya. "Saya memberikan kuliah umum ini bukan karena embel-embel kampanye atau hal-hal lainya, karena saya di sini juga didampingi oleh para petinggi parpol dan institusi lainya," imbuhnya. Dalam kuliah Umum ini para peserta sangat antusias sekali, hal ini ditunjukkan dari banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dengan jumlah peserta yang membludak dan melebihi kapasitas tempat duduk yang tersedia di dalam Aula Balairung Caraka sehingga banyak peserta yang duduk di lantai karena tidak kebagian tempat duduk. (WawasanProklamator.com Jauh Lebih Dekat)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun