Mohon tunggu...
Hesti Fazrul
Hesti Fazrul Mohon Tunggu... profesional -

Psikolog, Bekerja Paruh Waktu Pada Beberapa Biro Konsultasi Psikologi ,Ibu dari seorang anak lelaki ganteng & Istri dari seorang lelaki ganteng, Sedang belajar jadi penulis & yakin kegiatan menulis bisa menjadi sumber penghasilan :)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Chandra Hamzah Bicara

23 September 2011   10:18 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:41 900
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tepat 16.30 sore ini Chandra Hamzah memberikan keterangan pers tentang berita tuduhan dan persepsi masyarakat terhadap dirinya inilah keterangannya :

Ia mengatakan bahwa berita tentang bahwa KPK telah mengendus kasus Nazaruddin sejak tahun 2009 adalah tidak benar. Yang benar adalah keterlibatan Nazaruddin, Karim (sdr Nazruddin) dan perusahaannya adalah baru Desember 2010 , kasusnya adalah tentang kasus pembangkit tenaga listrik.

Kasus tentang Wisma atlit juga baru dilakukan April 2011, tidak pernah sebelumnya. Jadi adalah fitnah bila ada yang mengatakan bahwa kasus Nazaruddin telah dimulai sejak 2009 atau 2008.

Dari penyelidikan tahun terakhir inilah praktek-praktek penyimpangan terkuak. Kasus Wisma Atlit sedang dilakukan.

Pada Maret 2011 baru diselidiki kasus di Depdikbud tentang dana pendidikan Anggaran tahun 2007.

Dengan mengungkapkan fata-fakta tersebut, Chandra meminta agar masyarakat tidak menilai bahwa KPK telah memulai penyelidikan sejak sebelum kasus itu diselidiki.

Desember 2007 saya masuk KPK. Tahun 2008 tidak satupun kasus menyangkut Nazaruddin. Chandra mengaku kenal Saan Mustopa sejak 1992,  saat Chandra jadi ketua Senat UI dan Saan Mustopa jadi anggta Senat Universitas Jakarta. Perkenalannya adalah untuk membentuk lembaga jaringan Senat Universitas se Jawa. Tahun 2008 Saan ingin bertemu sebagai pertemuan nostalgia. Di sana ternyata ada Anas Urbaningrum dan orang yang kemudian dikenalkan sebagai Nazaruddin. Tidak ada niatan saya untuk bertemu kedua orang itu. Pada saat itu Nazaruddin meminta membicarakan kasus. Saya merasa orang ini baru kenal saja sudah coba-coba bicarakan kasus, saya anggap dia kurang ajar. Pertemuan berikutya adalah tahun 2009 (saat itu tidak ada bicara kasus),  saat itu saya tengah di tahan di Bareskrim, saat itu Saan juga mengajak Anas Urbaningrum dan Nazaruddin. Saat itu  banyak orang ingin mendengar cerita saya tentang kriminalitas yang dituduhkan kepada saya. Pertemuan berikutnya terjadi saat saya keluar dari tahanan di rumah Nazaruddin, diundang oleh Nazaruddin melalui BBM dengan alasan Beny Kaharman ingin bertemu. Saat itu menceritakan tentang kriminalisasi terhadap saya, saya cerita dengan banyak orang temasuk dengan Gus Dur dan tokoh Muhammadiyah. Dua pertemuan pertama tidak ada niat bertemu Nazaruddin. Pertemuan ke empat seminggu lebih setelah lebaran 2010, diundang Nazarudin dikatakan Beny Kaharman ingin bertemu, saya BBM an dengan Nazarudin, masih saya simpan. Suasana lebaran sekalian silaturrahmih, pembicaran umum-umum saja. Itu pertemuan terakhir saya. Kemudian ia mengirim beberapa BBM kepada saya dan saya tidak jawab karena kasusnya sudah teridentifikasi. Bukti BBM masih terbuka dan saya record. Sampai kemudian ia ditahan. Saya tidak pernah ketemu Anas sejak ia menjadi Ketum Demokrat. Jadi  tuduhan bahwa saya agar melokalisir Wisma Atlit adalah fitnah.

Chandra minta agar ada Media yang mengatakan bahwa saya tidak pernah bertemu Nazaruddin. Saya tidak pernah mengatakan itu. Yang saya ungkapkan adalah saya mengatakan bahwa saya tidak pernah bertemu Anas sejak ia menjadi Ketua Demokrat.

Terkait dengan penerimaan uang tentang kasus baju hansip, E-KTP, dan Dana Bos, ketiga kasus ini tidak ada satupun surat perintah  penyelidikan ini tentang kasus-kasus tersebut (hal ini dijelaskan oleh Direktur penyelidikan KPK).

Chandra mengatakan ini adalah model tuduhan yang sama seperti dulu. Saya bekerja di KPK bukan untuk mencari uang. Kami bekerja sebagian untuk mengabdi dan memberantas korupsi. Saya tidak pernah dan tidak akan pernah mengkhianati institusi ini. Saya melakukan tugas sesuai dengan tugas saya, saya sampaikan supaya masyarakat siapa yang pro dan tidak pro terhadap pemberantasan korupsi.

Inilah keterangan Chandra yang bisa saya catat, selajutnya pasti banyak laporan wartawan sesugguhnya. Saya tidak mau kasih opini. SILAHKAN BACA hehehehe....

HF

Tanggerang, 23 Setember 2011

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun