Mohon tunggu...
andika wahyu f
andika wahyu f Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Meninjau Poster “Mogok Nasional”

31 Mei 2016   19:40 Diperbarui: 31 Mei 2016   19:58 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertemuan APEC di bali awal oktober 2013 hasilnya tak jauh dari perkiraan banyak orang, bahwa Indonesia akan membuka seluas-luasnya perdagangan dan investasi bagi korporasi/perusahaan multinasional atau dengan kata lain akan terbentuk Liberalisasi Perdagangan.

Perusahaan-perusahaan di Indonesia akan berkompetisi lebih ketat di pasar global ini. Hal ini akan berdampak pada kinerja perusahaan tersebut dan berakibat penekanan kerja yang lebih intensif bagi buruh. Pihak perusahaan berusaha mencari keuntungan lebih agar mampu bersaing dengan system perdagangan liberal ini. Segala cara di upayakan, salah satunya upah murah bagi buruh.

Poster ini dibuat oleh teman-teman “posteraksi” dalam rangka menolak Inpres No 9 tahun 2013. Inpres terbit karena “konspirasi jahat pejabat dan pengusaha hitam” agar bias dijalankan “politik upah murah di tahun 2014”. Bertahun- tahun menghisap kinerja buruh yang padat serta kerja lembur yang seringkali tak dibayar. Pengusaha berupaya lari terhadap masa depan hidup kaum buruh. Jaminan kesehatan, jaminan social terhadap masa tua, jaminan pensiun pendidikan, keluarga, tak disiapkan oleh pengusaha. Jelas tujuannya yaitu demi meningkatkan terus keuntungan dari perusahaannya.

Dalam proses interpreasi terhadap desain poster, penulis membedakannya menjadi dua makna, yaitu makna denotatif dan makna konotatif.

Makna denotatif makna denotatif dalam poster ini diantaranya :

- Tokoh yang digambarkan dalam desain poster ini adalah buruh wanita

- Terdapat tiga buruh wanita yang digambarkan seperti sedang berteriak sambil menengadahkan kepalanya keatas.

- Buruh yang sedang mengerjakan pekerjaannya sesuai ketentuan dari perusahaan

- Warna dasar abu-abu dan warna lineart biru tua, terdapat pula warna aksen dominan yaitu merah maroon

- Font “MOGOK NASIONAL” menggunakan type army

- Font yang digunakan pada tanggal dan kalimat “TOLAK UPAH MURAH HAPUSKAN OUTSOURCING JAMINAN SOSIAL BAGI RAKYAT” merupakan typeface jenis sans-serif atau tanpa pengait

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun