Mohon tunggu...
Dwi nur azizahh
Dwi nur azizahh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasisa di Universitas Nasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Beban Lingkungan Itu Sampah

19 Juli 2022   03:45 Diperbarui: 19 Juli 2022   03:51 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Masalah terbesar di Indonesia saat ini sebenarnya adalah sampah karena tidak lagi dikelola. Sampah rumah tangga khususnya plastik menjadi salah satu kendala terbesar bagi Indonesia. Untuk menjaga alam tetap sehat, kita perlu mengambil langkah-langkah efektif untuk mengurangi jumlah sampah plastik.

Di Indonesia, masalah sampah bukan lagi masalah baru. Semakin bertambahnya jumlah penduduk, semakin bertambah pula jumlah sampah yang ditampung di tempat penyimpanan. Jika tidak ditangani, limbah akan menumpuk, menyebabkan pencemaran udara dan tanah serta menyebabkan penyakit bagi masyarakat yang tinggal tidak jauh dari tempat pembuangan.

Paradigma lama harus ditinggalkan dan diganti dengan paradigma pengelolaan sampah yang baru. Paradigma baru melihat sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomis dan bermanfaat. Pengelolaan sampah di bawah paradigma baru didorong oleh pengurangan dan pengelolaan sampah. 

Pengurangan sampah meliputi kegiatan yang mengandalkan pembatasan, penggunaan kembali, daur ulang, atau prinsip 3R (pengurangan, penggunaan kembali, daur ulang). Artinya penggunaan kembali sampah yang dapat terus digunakan untuk fungsi yang sama atau lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun