Mohon tunggu...
Dwi nur azizahh
Dwi nur azizahh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasisa di Universitas Nasional

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Model Belajar Di Masa Pandemi

19 Juli 2022   00:24 Diperbarui: 19 Juli 2022   03:53 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sebagai dampak dari pandemi COVID-19, berbagai kebijakan telah diterapkan untuk memutus mata rantai epidemi virus Covid-19 di Indonesia. Salah satu upaya pemerintah di Indonesia adalah menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi jarak fisik. Artinya, menjauhkan orang, menjauhi segala bentuk keramaian dan aktivitas kelompok, dan menghindari unjuk rasa yang melibatkan banyak orang. Upaya ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19 saat ini oleh masyarakat.

Proses kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan dan siswa tidak boleh kehilangan haknya untuk belajar. Sekolah sebagai lembaga pendidikan perlu merespon secara cepat wabah COVID-19 dengan selalu berusaha melaksanakan proses pembelajaran secara efektif. Pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan telah menetapkan kebijakan pendidikan dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Wabah Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran Berbasis Rumah (BDR) Dalam Keadaan Darurat Wabah Virus Corona.

Pendidikan diberikan melalui Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) untuk memenuhi hak siswa atas layanan pendidikan di masa darurat penyebaran virus corona. Salah satu penentu keberhasilan pembelajaran virtual adalah kemampuan guru. Guru akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjamin keberhasilan kegiatan pembelajaran yang dilakukan. Guru berperan sebagai penyelenggara lingkungan belajar dan sekaligus sebagai pendamping belajar. Untuk mencapai hal tersebut, guru harus memenuhi aspek guru menjadi panutan, perencana, prediktor, pemimpin, dan pemandu atau pemandu pusat pembelajaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun