Mohon tunggu...
Andarbeny
Andarbeny Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Merajut pikiran lewat tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Jalur 3 in 1, Ladang Subur Eksploitasi Anak

8 April 2016   09:59 Diperbarui: 8 April 2016   10:54 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi sebagian warga ibukota tentu sudah tak asing lagi dengan jalur 3 in 1 yang diberlakukan dibeberapa ruas jalan protokol di jam-jam sibuk. Namun pemberlakuan sistem 3 in 1 yang sejatinya untuk membatasi jumlah kendaraan di jam sibuk yang berpotensi menimbulkan kemacetan justru dimanfaatkan oleh sebagian orang sebagai ladang pencaharian. Ya, mereka adalah joki 3 in 1 yang bertugas untuk melengkapi jumlah penumpang dalam satu mobil menjadi tiga orang lalu kemudian pemilik mobil memberikan sejumlah imbalan kepada joki 3 in 1 tersebut. Kehadiran joki 3 in 1 dikategorikan sebagai PMKS dan melanggar perda nomor 8 tentang ketertiban umum karena mereka menawarkan jasa di pinggir jalan protokol. Tak sampai disitu, pada praktiknya aktivitas joki 3 in 1 juga ditengarai terdapat praktik eksploitasi anak. 

Banyak diantara para joki yang membawa bayi untuk turut serta menjajakan diri di pinggir jalan yang penuh polusi dan terpapar sinar matahari langsung. Parahnya lagi para joki tak segan untuk memberikan obat penenang pada bayi agar bayi tak rewel saat diajak bekerja. Seperti kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian resor Jakarta Selatan beberapa pekan silam yang berhasil meringkus joki 3 in 1 yang mengeksploitasi bayi usia 6 bulan. 

Menurut joki yang pernah saya wawancarai di ruas 3 in 1 di jakarta pusat, beberapa dari mereka memang sengaja menyewa bayi untuk meningkatkan omzet mereka karena dengan membawa bayi fee yang akan didapat oleh joki tersebut menjadi 2 kali lipat dibanding jika hanya joki sendiri. Hal ini dikarenakan jumlah joki terhitung menjadi dua orang termasuk si bayi yang dibawa joki tersebut. Namun pendapatan dua kali lipat yang didapat si joki tersebut tak serta merta membuatnya mendapat untung melimpah karena pendapatan si joki masih harus dipotong oleh biaya sewa bayi yang berkisar antara 150-200ribu sehari. Belum lagi biaya untuk membeli obat penenang agar bayi tak rewel saat berada didalam mobil. Ironisnya praktik penyewaan bayi sekaligus pemberian obat penenang ini diketahui dan direstui oleh orangtua kandung si bayi tersebut. 

Entah tak paham atau memang acuh seharusnya orangtua tahu betapa bahaya yang mengancam dimasa kini & masa depan jika bayi yang masih terhitung usia bulan ini terus menerus dicekoki obat penenang untuk orang dewasa dengan dosis asal-asalan. Selain bahaya kesehatan yang sudah pasti terjadi, pemberian obat yang tidak sewajarnya ini juga akan memicu terjadinya perilaku menyimpang saat bayi tersebut tumbuh dewasa kelak. Belum lagi trauma dan dampak psikologis yang menyertai tumbuh kembang bayi itu yang semakin memperkuat karakter buruk yang berpotensi melahirkan generasi berperilaku menyimpanh di hari yang akan datang. 

Untuk menekan angka kekerasan & eksploitasi pada anak sudah sepatutnya pemerintah sebagai penentu kebijakan serta semua elemen stakeholder turut serta untuk melakukan pencegahan dengan meningkatkan hukuman pada pelaku eksploitasi & kekerasan pada anak agar pelaku berfikir berulang kali sebelum melakukan eksploitasi & kekerasan pada anak. Selain itu, pemerintah melalui pihak kecamatan dan kelurahan juga harus memiliki data secara rinci tentang anak-anak diwilayahnya yang putus sekolah dan anak-anak yang berpotensi menjadi korban eksploitasi. 

Pendataan ini dapat dilakukan secara rutin sehingga pihak kecamatan dan kelurahan dapat bekerjasama dengan dinas sosial serta LSM yang ada untuk melakukan penanganan dan pencegahan terhadap kasus-kasus yang ada mengingat setiap wilayah memiliki masalah, latar belakang dan jumlah penduduk yang berbeda. Dengan integrasi yang kuat antar semua pihak diharapkan dapat membatasi ruang gerak para pelaku eksploitasi & kekerasan anak serta dapat melindungi hak-hak generasi penerus bangsa sehingga mereka dapat menjadi generasi penerus yang memiliki masa depan cerah. Anak merupakan aset masa depan bukan hanya masa depan keluarga tapi juga masa depan bangsa. Jangan jadikan kemiskinan sebagai alasan untuk menjadikan anak-anak sebagai korban! 

Mampir juga ya di blog saya andarbenys.blogspot.com

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun