Tahun politik seakan tidak ada ujungnya. Setelah euforia sukses Pemilu serentak 2019 selesai, tahun ini ada 270 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak. Catatan keberhasilan KPU yang dapat melalui panasnya gejolak politik sepanjang tahun 2018 sampai pertengahan tahun 2019 menjadi modal utama dalam menyongsong Pilkada tahun ini. Penyelenggaraan Pemilu yang menunjukkan tren positif baik dari angka partisipasi masyarakat, gugatan para peserta hingga terhindarkannya masyarakat dari konflik horisontal menjadi energi tersendiri bagi seluruh lapisan masyarakat terlebih kepada penyelenggara pemilu itu sendiri.
Namun diawal tahun 2020 ini masyarakat terkagetkan dengan adanya kasus yang menimpa salah satu Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Meski telah mengundurkan diri dan diberhentikan oleh DKPP melalui sidang etik, sedikit banyaknya kasus ini sempat menjadi gorengan sebagian orang dalam mereview kembali pesta demokrasi yang telah digelar tahun lalu.Â
Padahal seperti telah diklarifikasi oleh seluruh penyelenggara pemilu KPU dan jajaran, sama sekali kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan hasil Pemilihan Umum 2019. Seolah menjadi petir disiang bolong, saat semangat para penyelenggara setanah air dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada tiba-tiba kasus ini menjadi headline pemberitaan media nasional hingga daerah. Untungnya para pimpinan KPU RI dapat sigap menyalurkan energi, menenangkan para penyelenggara baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Indonesia untuk tetap fokus mempersiapkan tahapan penyelenggaran Pilkada serentak.
Tidak dapat dipungkiri bahwa Pilkada dihampir tiap daerah pasti mempunyai tantangan tersendiri. Sukses penyelenggaran Pemilu tidak menjamin bakal suksesnya penyelenggaraan Pilkada di suatu daerah. Konflik horisontal, mobilisasi masa, intervensi penguasa (petahana), hingga money politik atau politik uang menjadi tantangan yang kompleks.
Tantangan tersebut sebenarnya tidaklah jauh dari apa yang dihadapi saat penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. Hanya saja sebagian pengamat mengatakan bahwa tensi atau gejolak masyarakat saat Pilkada ini lebih tinggi dibanding dengan tensi politik saat Pemilu.
Solidnya Para Penyelenggara Pemilu
Salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan setiap Pemilihan atau pun Pemilu adalah solidnya para penyelenggara. KPU Pusat sebagai pimpinan tertinggi para penyelenggara teknis di daerah mempunyai peran yang sangat penting dalam menyukseskan agenda ini. Diinternal KPU dan jajaran mulai dari pusat hingga KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS sampai pada KPPS diharapkan mempunyai jalur kordinasi yang baik.Â
Dukungan regulasi melalui PKPU atau Surat KPU yang kuat sangat dibutuhkan sebagai dasar dan payung hukum penyelenggara dibawah dalam mengambil keputusan. Sehingga masalah sekecil apa pun pada pelaksanaan tahapan mampu dideteksi dan diselesaikan sebaik mungkin.
Begitu juga kordinasi dan komunikasi dengan sesama mitra penyelenggara yakni Bawaslu dan jajaran. Seringkali tafsir yang berbeda antara satu prodak hukum atau regulasi yang mengatur salah satu tahapan menjadi celah yang menimbulkan diskusi saat pengambilan keputusan.Â
Tetapi koordinasi yang baik dalam mendudukkan semua masalah akan menjadi mudah apabila KPU dan Bawaslu solid dalam semangat menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Bukan saja pada tingkatan atas, tetapi penekanan koordinasi dan komunikasi yang baik tersebut mesti turun ke bawah hinggal ke level penyelenggara yang paling bawah yakni antara KPPS dengan Pengawas TPS.