Kota Bandung yang berkedudukan sebagai Ibukota Provinsi Jawa Barat dan Kota Medan yang berkedudukan sebagai Ibukota Provinsi Sumatera Utara merupakan dua kota metropolitan di Indonesia. Berdasarkan jumlah penduduk, Kota Bandung adalah kota berpenduduk terbesar ke-4 di Pulau Jawa setelah Jakarta, Surabaya dan Bekasi, sedangkan Kota Medan adalah kota berpenduduk terbesar di pulau Sumatera sekaligus terbesar di luar Pulau Jawa.
Pada skala nasional kedudukan Kota Medan dan Kota Bandung kerapkali diperdebatkan posisinya sebagai kota terbesar ke-3 di Indonesia. Ada yang berpendapat Kota Bandung adalah kota terbesar ke-3, namun ada pula yang berpendapat bahwa Kota Medan lah yang layak dinobatkan sebagai kota terbesar ke-3 di Indonesia. Masing-masing pendapat dikuti dengan argumentasi dan alasan masing-masing.Â
Namun, sebelum kita bahas lebih jauh terkait posisi dua kota ini, mari kita uraikan singkat klasifikasi perkotaan di Indonesia menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Â Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Pasal 16 PP ini menyatakan bahwa kota-kota di Indonesia diklasifikasi menjadi lima kelompok, yakni (1) Kota Megapolitan ( 10 juta jiwa, umumnya terdiri dari dua atau lebih metropolitan), (2) Kota Metropolitan ( 1 juta jiwa), (3) Kota Besar (500.001 -- 999.999 jiwa), (4) Kota Sedang (100.001 -- 500.000 jiwa) dan (5) Kota kecil (50.001 -- 100.000 jiwa). Sangat jelas klasifikasi dalam PP ini menekankan kepada jumlah penduduk kota.Â
Jika kita mengacu kepada klasifikasi menurut PP Nomor 26 Tahun 2008 ini maka, kota terbesar ke-3 di Indonesia bukanlah Kota Bandung dan bukan pula Kota Medan, melainkan kota Bekasi. Karena Kota Bekasi memiliki jumlah penduduk yang jauh lebih besar dibanding Kota Medan maupun Kota Bandung. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat jumlah penduduk Kota Bekasi pada tahun 2019 berjumlah 3.003.923 jiwa.Â
Namun kita menyadari, keadaan masing-masing kota di negeri ini begitu kompleks dan beragam, sehingga indikator jumlah penduduk saja sebagai satu-satunya acuan dirasa belum cukup untuk menetapkan klasifikasi dan urutan besar-kecilnya perkotaan. Sehingga dibutuhkan indikator lain seperti indikator kepadatan penduduk rata-rata dan indikator perekonomian yang meliputi pendapatan domestik regional bruto (PDRB), pertumbuhan ekonomi dan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pertahun masing-masing kota. Dengan menerapkan semua indikator ini, maka pengelompokan kota-kota di Indonesia dapat dilakukan dengan lebih akurat dan terpercaya.Â
Dengan menelaah seluruh aspek pada indikator tersebut maka kita akan dapat menentukan apakah Kota Bandung atau Kota Medan yang layak mendapat gelar sebagai kota terbesar ke-3 di Indonesia. Berikut perbandingannya;Â
- Jumlah Penduduk. BPS Provinsi Jawa Barat tahun 2019 melaporkan, pada tahun 2019 penduduk Kota Bandung berjumlah 2.507.888 jiwa. sedangkan BPS Kota Medan melaporkan jumlah penduduk kota ini pada tahun yang sama berjumlah 2.279.894 jiwa. dalam hal jumlah penduduk, Kota Bandung berpenduduk lebih banyak dibandingkan Kota Medan.
- Kepadatan Penduduk Rata-rata. Kepadatan penduduk rata-rata dapat dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas wilayah perkotaan. Sampai saat ini luas wilayah Kota Bandung adalah sebesar 167Km2 sementara luas wilayah Kota Medan adalah sebesar 265Km2. Sehingga dapat diketahui kepadatan penduduk rata-rata Kota Bandung dan Kota Medan berturut-turut adalah sebesar 15.017 jiwa/Km2 dan 8.603 jiwa/Km2. Dengan demikian terlihat bahwa kepadatan penduduk rata-rata Kota Bandung hampir dua kali kepadatan penduduk rata-rata Kota Medan pada tahun 2019.
- Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB). Pendapatan domestik regional bruto adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah. Menurut laporan BPS RI pada tahun 2019, besar PDRB Kota Medan dan Kota Bandung pada tahun 2017 berturut-turut sebesar 203,016 triliyun Rupiah dan 240,110 triliyun Rupiah. Sehingga dari indikator ini Kota Bandung masih lebih unggul dibandingkan Kota Medan.
- Pertumbuhan Ekonomi. Aspek pertumbuhan ekonomi tentu sangat penting untuk diperhitungkan dalam pemeringkatan besar atau kecilnya suatu kota. Dimana kota besar tentu harus didukung dengan perekonomian yang besar pula. Adapun data pertumbuhan ekonomi Kota Medan dan Kota Bandung tahun 2019 menurut laporan BPS masing-masing kota berturut turut adalah 5,93% dan 7,00%. Pada indikator ini pertumbuhan ekonomi Kota Bandung jauh lebih baik dibandingkan pertumbuhan ekonomi Kota Medan di tahun yang sama.
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Menurut laporan masing-masing Pemerintah kota, diketahui jumlah APBD Kota Bandung dan Kota Medan tahun 2020 berturut-turut adalah sebesar Rp7.117.204.956.964 dan Rp6.188.219.576.678. Dari aspek ini Kota Bandung kembali mengungguli Kota Medan dengan selisih APBD yang cukup besar.
Lebih jelas, perbandingan di atas dapat dilihat pada tabel di bawah ini,Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H