REVIEW MODUL
AGENDA I MATERI 1
WAWASAN KEBANGSAAAN DAN NILAI BELA NEGARA
A. WAWASAN KEBANGSAAN
Wawasan kebangsaa adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola
kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa dan kesadaran
terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pncasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan
Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan
negara demi mencapai Masyarakat yang aman, adil, Makmur, dan Sejahtera.
Ada 4 konsesus Dasar Berbangsa dan Bernegara :
1. Pancasila
2. Undang-Undang Dasar 1945
3. Bhinneka Tunggal Ika
4. Negara Kesatuan Republik Indonesia
B. NILAI-NILAI BELA NEGARA
Pengertian Bela Negara adalah tekad, sikap dan perilaku serta tindakan warna negara,
baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan
wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari
berbagai Ancaman. Kesadaran Bela Negara ditumbuhkan dari kecintaan pada Tanah Air
Indonesia, tanah tumpah darah yang menjadi ruang hidup bagi warga Negara Indonesia.
Pembinaan Kesadaran Bela Negara adalah segala usaha, tindakan, dan kegiatan yang
dilaksanakan dalam rangka memberi pengetahuan, Pendidikan, dan/atau pelatihan le[ada
warna negara guna menumbuhkan sikap dan perilaku serta menanamkan nilai dasar Bela
Negara. Pembinaan Kesadaran Bela Negara diselenggarakan di linkup : Pendidikan,
Masyarakat, dan pekerjaan.
Usaha Bela Negara bertujuan untuk memelihara jiwa nasionalisme warga negara dalam
upaya pemenuhan hak dan kewajibannya terhadap Bela Negara yang diwujudkan dengan
pembinaan kesadaran Bela Negara demi tercapainya tujuan dan kepentingan ansional, dengan
sikap dan perilaku meliputi :
1. Cinta tanah air bagi ASN
2. Kesadaran berbangsa dan bernegara bai ASN
3. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara ASN
4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara bagi ASN
5. Kemampuan awal bela negara bagi ASN
C. SISTEM ADMINISTRASI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Pancasila sebagaimana dimuat dalam pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18
Agustus 1945, merupakan dasar negara Republik Indonesia, baik dalam arti sebagai dasar
ideologi maupun filosofi bangsa. Kedudukan Pancasila ini dipertegas dalan UU No.10 Tahun
2004 tentang pembentukan peraturan Perundnag-undangan sebagai sumber dari segala
sumber hukum negara. Artinya, setiap materi muatan kebijkan negara, termasuk UUD 1945,
tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pembukaan UUD 1945 sebagai dokumen yang ditempatkan dibagian depan UUD 1945,
merupakan tempat dicanangkannya berbagai norma dasar yang melatar belakangi, kandungan
cita-cita luhur dari pernyataan proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945, dan oleh karen itu
tidak akan berubah atau dirubah, merupakan dasar dan sumber hukum bagi Batang-tubuh
UUD 1945 maupun bagi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia apapun yang akan
atau mungkin dibuat.
AGENDA I MODUL II
ANALISIS ISU KONTEMPORER
A. PERUBAHAN LINGKUNGAN STRATEGIS
a. Konsep Perubahan
Perubahan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dan menjadi bagian dari perjalanan
peradaban manusia. Konsep perubahan sosok PNS yang ideal dapat diwujudkan dengan
memahami posisi dan perannya serta kesiapannya memberikan hasil yang terbaik
memanfaatkan segala potensi yang dimiliki untuk Bersama-sama melakukan perubahan
yang memberikan menfaat secara luas dalam melakukan perubahan yang memberikan
manfaat secara luas dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan dan pemerintahan.
b. Perubahan Lingkungan Strategis
Berdasarkan dari pandangan Urie Brofenbrenner, ada empat level lingkungan strategis
yang dapat mempengaruhi kesiapan PNS dalam melakukan pekerjaan sesuai bidang tugas
masing-masing, yakni: indivisu, keluarga, Masyarakat pada level lokal danregional,
nasional, dan dunia. Setiap PNS harus mengenal dan memahami secara kritis terkait isu-
isu strategis kontemporer dengan mulai membenahi diri dengan segala kemampuan,
kemudian mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki dengan memperhatikan modal
insani (manusia).
c. Modal Insani Dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Strategis
Modal insani yang dimaksud, disini istilah modal atau capita dalam konsep modal
manusia. Konsep ini pada intinya menganggap bahwa manusia merupakan suatu bentuk
modal yang tercermin dalam bentuk pengetahuan, gagasan (ide), kreativitas,
keterampilan, dan produktifitas kerja. Ada 6 komponen dari modal manusia (Ancok,2002)
yang akan dijelaskan sebagai berikut:
1. Modal Intelektual
2. Modal Emosional
3. Modal Sosial
4. Modal Ketabahan
5. Modal etika/moral
6. Modal Kesehatan (kekuatan) Fisik/Jasmani
B. ISU-ISU STRATEGIS KONTEMPORER
Isu lainnya yang juga menyita ruang public adalah terkait terorisme dan radikalisasi yang
terjadi dalam sekelompok Masyarakat, baik karena oengaruh ideologi laten tertentu,
kesejahteraan, Pendidikan yang buruk atau globalisasi secara umum. Fenomena tersebut
menjadikan pentingnya setiap PNS mengenal dan memahami secara kritis terkait isu-isu
strategis kontemporer diantaranya;
1. Korupsi
2. Narkoba
3. Terorisme dan Radikalisme
4. Money Laundring
5. Proxy War
6. Kejahatan Mass Communication (Cyber Crime, Hate Speech, dan Hoax)
C. TEKNIK ANALISIS ISU
a. Memahani Isu Kritikal
Secara umum isu diartikan sebagai suatu fenomenal/kejadian yang diartikan sebagai
masalah, sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia isu adalah masalah yang
dikedepankan untuk ditanggapi; kabar yang tidak jelas asal usulnya dan tidak terjamin
kebenarannya, kabar angin, desas desusu. Isu Kritikal secara umum terbagi ke dalam tiga
kelompok berbeda berdasarkan Tingkat urgensinya, yaitu :
1. Isu saat ini (current issue)
2. Isu berkembang (emerging issue), dan
3. Isu potensial
b. Teknik-Teknik Analisis Isu
1. Teknik Tapisan Isu
2. Teknik Analisis Isu
3. Analisis SWOT
4. Matriks SWOT
5. Matriks TOWS
6. Matrik Internal Eksternal (Matriks I-E)
c. Analisis Kesenjangan atau Gap Analysis
Gap Analysisi adalah perbandingan kinerja actual dengan kinerja potensial atau yang
diharapkan. Metode ini merupakan alat evaluasi bisnis yang menitik beratkan pada
kesenjangan kinerja perisahaan saat ini dengan kinerja yang sudah ditargetkan
sebelumnya, misalnya yang sudah ditargetkan sebelumnya, misalnya yang sudah
tercantum pada rencana bisnis atau rencama tahunan pada masing-masing fungsi
Perusahaan.
AGENDA I MODUL III
KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA
Kesiapsiagaan Bela Negara adalah suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik
secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam yang
dilakukan berdasarkan kebulatan sikap dan tekad secara ikhlas dan sadar disertai kerelaan
berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 untuk menjaga,
merawat dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Rumusan 5 Nilai Bela Negara
1. Rasa Cinta Tanah Air
2. Sadar Berbangsa dan Bernegara
3. Setia Kepada Pancasila sebagai Ideologi Negara
4. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara
5. Mempunyai Kemampuan Awal Bela Negara
A. KEMAMPUAN AWAL BELA NEGARA
a. Kesehatan Jasmani dan Mental
1. Kesehatan Jasmani
Kesehatan Jasmani dapat juga didefinisikan sebagai kemampuan untuk menunaikan tugas
dengan baik walaupun dalam keadaan sukar, Dimana orang dengan kesehatan jasmani
yang kurang tidak mampu untuk melaksanakan atau menjalaninya.
2. Kesehatan Mental
Kesehatan Mental adalah sistem kendali diri yang bagus. Itu sebabnya, salah satu cara
mendapatkan kendali diri yang baik adalah dengan memelihara kesehatan otak (healthy
brain) lebih dari sekedar kenormalan otak (normal brain).
b. Kesiapsiagaan Jasmani dan Mental
Kesiapsiagaan Jasmani adalah kegiatan atau kesanggupan seseorang untuk melalukan
tugas atau kegiatan fisik secara lebih baik dan efesien. Kesiapsiagaan Mental adalah
kesiapsiagaan seseorang dengan memahami kondisi mental, perkembangan mental, dan
proses menyesuaikan diri terhadap berbagai tuntunan sesuai dengan perkembangan
mental/jiwa (kedewasaan) nya, baik tuntutan dalam diri sendiri maupun luar dirinya
sendiri, seperti menyesuaikan diri dengan lingkungan rumah, sekolah, lingkungan kerja
dan Masyarakat.