Mohon tunggu...
Anateg Putri
Anateg Putri Mohon Tunggu... -

Ingin selalu menambah wawasan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dipastikan Intelijen Tidak Menangkap

29 Juli 2011   04:27 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:16 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) hingga kini masih menuai pro kontra dari beberapa kalangan, hal ini karena masing-masing seolah memiliki prespektif dan paradigma sendiri-sendiri. Sementara itu Pemerintah memandang RUU tersebut sangat penting dan mendesak untuk segera dibahas guna menghadapi tingginya ancaman keamanan terhadap negara. Namun sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) masih merasa khawatir, RUU Kamnas dapat disalahgunakan dan pada akhirnya dikhawatirkan mengancam penegakan HAM. Namun Pemerintah sendiri sebetulnya juga tidak tutup mata atas masukan dari masyarakat sepanjang untuk kesempurnaan RUU tersebut.

RUU Kamnas sendiri telah diajukan kepada DPR untuk dibahas dan disahkan. Saat ini RUU Kamnas masuk dalam prolegnas 101, INPRES 2010 dengan proses legislasinya di DPR dan diharapkan selesai pada tahun 2011. Dan seperti telah diangkat oleh beberapa media massa, Pemerintah telah memastikan bahwa kewenangan menangkap intelijen tidak masuk dalam RUU Kamnas. Draf rancangan aturan tersebut sama sekali tidak memuat kewenangan Badan Intelijen Negara. Penegasan dari Pemerintah ini dirasa perlu guna menangkis kekhawatiran yang berlebihan dari beberapa kalangan.

Jadi marilah kita berfikir positif terhadap upaya pemerintah untuk melindungi bangsa dan negara dari pihak-pihak lain yang mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI. Pada dasarnya semua upaya ini adalah atas nama bangsa dan negara tidak ada maksud untuk melindungi atas kekuasaan individu ataupun kelompok tertentu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun