Mohon tunggu...
Anatasya Fadillah
Anatasya Fadillah Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Teknologi Pangan dan Gizi

Laporan pendampingan PPMW

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Universitas Djuanda Siapkan Dana Talangan Hingga Rp 5 Juta: Program Hibah PPMW Beras Analog Kemendikbud

28 Mei 2024   09:50 Diperbarui: 28 Mei 2024   10:00 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Selasa, 21 Mei 2024, Universitas mengadakan pertemuan penting membahas bimbingan untuk seluruh tim PPMW yang telah mendapatkan pendanaan dari pemerintah. Acara ini dihadiri oleh semua tim PPMW yang lolos, baik secara penuh maupun diwakili oleh anggota tim.

Bapak Rendi Ramdhani, Kepala Biro Kemahasiswaan, mengumumkan bahwa Universitas akan menyediakan tiga mentor Universitas sebagai dosen pendamping di Tingkat Universitas yaitu Ibu Arti Hastuti, S.TP., M.TP., Ibu Tiana Fitrilia, S.Pd., M.Si., dan Ibu Dr. Eko Rini Farastuti, S.Pi., M.Si, dengan masing-masing mentor membimbing maksimal tiga tim PPMW. Program PPMW akan berlangsung dari 06 Mei hingga 30 September 2024.

Sambil menunggu pencairan dana pemerintah, Universitas juga menawarkan dana talang sebesar Rp 5.000.000,00 per tim untuk membantu kelancaran pelaksanaan PPMW. Bapak Rendi juga menekankan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan keuangan, terutama dalam pengumpulan bukti transaksi.

Selain itu, disampaikan bahwa pelaporan pertama akan dilakukan pada 31 Mei 2024, sehingga setiap tim harus segera mempersiapkan pelaporan mereka. Tim PPMW Beras Analog, setelah menerima bimbingan awal, langsung menyusun daftar tugas, seperti pembuatan logbook, akun online shop, rilis berita acara, desain produk, dan meningkatkan aktivitas di media sosial seperti Instagram dan TikTok.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun