Mohon tunggu...
Anasthasia Astie
Anasthasia Astie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Menyukai buku dan warna biru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Digital: Two Factors Authentication Jadi Kewajiban, Bukan Pilihan

25 Januari 2025   09:00 Diperbarui: 24 Januari 2025   23:33 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Ilustrasi (Sumber: istockphoto.com) 

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang dirilis pada tahun 2024, tingkat penetrasi di Indonesia sudah mencapai 79.5%. Jadi, ada sekitar 221.563.479 masyarakat Indonesia sudah bisa atau mendapatkan akses menggunakan internet. Salah satu alasan penggunaan internet adalah untuk mengakses media sosial dan layanan publik. Dalam menggunakannya, diperlukan data pribadi yang dimasukkan ke dalam aplikasi-aplikasi perangkat digital.

Namun sayang, digital skill yang dimiliki oleh sebagian orang  itu tidak diimbangi dengan cyber security atau keamanan digital yang baik, persentase keamanan digital di Indonesia masih terbilang sangat rendah. Dengan kejahatan siber yang makin marak, diperlukan juga perlindungan yang lebih ketat. Salah satunya adalah dengan menggunakan Two Factors Authentications (TFA) untuk menghindari pembajakan akun atau pencurian data pribadi.

Penjelasan Mengenai TFA

TFA adalah perlindungan dua langkah yang digunakan untuk menjaga akses log-in. Dengan menyalakan TFA, maka akses log-in akan terintergrasi dengan nomor hp atau alamat email pengguna, pengguna akan dikirimkan notifikasi berupa kode One Time Password (OTP) melalui SMS atau email.  TFA kini sudah terdapat pada beberapa aplikasi digital, seperti perbankan dan media sosial. TFA sendiri bisa digunakan sebagai langkah preventif pencurian data pribadi. Kejahatan siber yang masih marak hingga kini adalah pencurian data pribadi melalui peretasan akun dan pishing. Jadi, meskipun seseorang telah mengetahui kata sandi yang kita gunakan, mereka tetap tidak bisa masuk atau log-in karena membutuhkan kode OTP yang hanya dikirimkan ke nomor hp atau alamat email pengguna. 

Tak hanya kode OTP, Two Factors Authentications juga memiliki jenis lainnya. Beberapa diantaranya adalah biometrik (face recognition atau penggunaan sidik jari), kunci fisik, autentikasi melalui SMS, Whatsapp, atau email, serta aplikasi khusus autentikasi, seperti Google Authenticator yang hanya bisa diakses oleh pengguna. 

Kesimpulan

Dengan tingginya kasus keamanan digital yang kurang baik dan kejahatan siber yang semakin meningkat, maka penggunaan TFA menjadi salah satu keamanan perangkat yang wajib digunakan oleh pengguna media digital. Selain menggunakan TFA sebagai 'perisai' data pribadi, penggunaan kata sandi yang kuat juga bisa digunakan sebagai langkah awal yang menjadi pendukung sulitnya peretasan data. Kata sandi sebaiknya dibuat menggunakan huruf besar, huruf kecil, angka, dan tanda baca, serta tidak mengandung unsur data pribadi seperti tanggal lahir ataupun nama.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun