Selain tiktokshop yang resmi ditutup pada tanggal 04 oktober 2023, kini toko oren yang dikenal shopee juga memberhentikan penjualan barang luar negeri.
Hilang nya produk luar negeri di shopee Indonesia karena memang sudah kebijakan dari pemerintah.
Menurut Head of Public Policy Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, langkah ini merupakan penyesuaian atas Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 yang merupakan dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50/2020.
Memang tidak semua pengguna shoope membeli barang dari luar,tetapi beberapa pengguna atau peminat barang luar negeri merasa keberatan atas Ditiadakan nya akses luar negeri ini. Warganet mengungkapkan rasa kekecewaan nya melalui komen di beberapa media sosial.
"yaahh ga bisa beli barang lucu-lucu:(," ujar pengguna akun X dalam kolom komentar di salah satu postingan di akun seseorang yang merasa sedih akibat ditiadakanya penjualan barang luar negri di shoope indonesia.
Namun,ada banyak juga yang menyetujui keputusan pemerintah mengenai hal tersebut. Mereka menyetujui karena selama 5 tahun terakhir ini para industri lokal di gencar dengan adanya produk-produk impor. Sehingga mereka kembang kempis mempertahankan usaha yang mereka rintis di-era serba online ini. Tidak sedikit juga beberapa warganet yang menyalahkan produk lokal dan usaha dalam negeri, mereka mengatakan bahwa produk lokal tidak mau meng-upgrade produk-produknya, tidak ingin mengembangkan produk-produk yang menjadi trend-trend para generasi milenial.
Ditambah lagi dengan adanya iklan yang menawarkan harga lebih murah,sehingga lebih mudah menarik para konsumen lokal untuk terus membeli produk dari luar. Terbukti di era sekarang ini generasi milenial kebanyakan lebih memilih atau mengkonsumsi barang dari luar. Fakfor dari terlalu banyak dan seringnya mengkonsumsi barang luar negeri ini juga dapat menjadi pengaruh yang tidak baik, karena pada dasarnya mengkonsumsi sesuatu secara berlebih-lebihan dan tidak pada porsinya dilarang dalam islam.
Dengan ditiadakan nya barang luar negeri di shopee Indonesia,semoga para konsumen tidak lagi membeli atau mengkonsumsi produk-produk yang hanya terlihat lucu tetapi tidak bermanfaat. Dengan adanya kebijakan ini juga menguntungkan para seller di Indonesia,produk-produk lokal akan lebih dipandang dan semakin diminati konsumen.
Menteri perdagangan Zulkifli hasan,aturan itu juga menetapkan harga minimum sebesar US$100 per unit barang asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara (cross border). Sedangkan pedagang dalam negeri yang menjual barang impor tidak dikenakan batasan tersebut.
"Hanya untuk luar negeri saja, yang impor. (Pedagang dalam negeri) bebas berapa saja boleh," kata Zulkifli.
Asisten Deputi Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Edwin Manangsang mengatakan masuknya barang impor masih menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha di dalam negeri.
Berkembangnya ekonomi digital yang diikuti peningkatan transaksi lintas batas negara melalui e-commerce disebut menjadi tantangan langsung bahkan hambatan bagi produsen produk lokal, terutama yang berskala kecil dan menengah.