Mohon tunggu...
Anastasya AngelinaSusanto
Anastasya AngelinaSusanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Unpar

Hobi saya menonton film dan mendengarkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mind Map

8 September 2022   12:53 Diperbarui: 8 September 2022   17:01 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Deskripsi Mind Map

Free Rider merupakan suatu istilah yang berarti penumpang gratis. Hal ini dapat terjadi di lingkungan Kampus juga seperti contohnya menumpang tugas kelompok, menumpang absen, dan lain-lain. Dimana hal tersebut dapat merugikan bagi kedua belah pihak. Yaitu yang menjadi pelaku Free Rider tidak bisa mendapatkan ilmu ketika mengerjakan tugasnya, sedangkan yang menjadi korban dirugikan karena harus mengerjakan tugasnya. Yang menjadi korban bisa saja mengerjakan tugasnya dan mendapatkan ilmu tambahan, namun hal tersebut sebaiknya tidak dilakukan. 

Pertama-tama yang harus dilakukan adalah kita tidak boleh men-judge pelaku terlebih dahulu, karena kita belum mengetahui alasan mengapa si pelaku melakukan hal tersebut. Bisa jadi karena si Pelaku memiliki masalah keluarga, tidak mengerti tugasnya, dan lain-lain. Oleh karena itu, komunikasi antar anggota sangatlah penting untuk dilakukan. Kita perlu menanyakan alasan kepada pelaku mengapa ia melakukan hal tersebut. 

Setelah kita mengetahui alasan mengapa pelaku melakukan hal tersebut maka kita dapat mencari solusi bersama-sama. Seperti contohnya, jika pelaku kurang mengerti dengan tugasnya maka kita bisa bantu dengan membimbingnya sampai mengerti, dan lain-lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun