Tak heran, banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pemotongan gaji, bahkan dapat berimbas pada tutupnya media tersebut. Akibatnya, depresi dan kejenuhan bekerja yang dialami oleh para jurnalis.
Dari catatan tersebut, sangat disayangkan bahwa tidak adanya inisiatif pemerintah atau perusahaan-perusahaan media agar membuat kerja jurnalis menjadi lebih aman karena tidak menutup kemungkinan kasus serupa berpotensi berulang dan membawa derita bagi jurnalis.
Bagi perusahaan media, kebutuhan dan situasi target pelanggan perlu untuk dipahami (Jin Young Park dalam Candraningrum, 2020).
Pada intinya, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian utama perusahaan media yaitu generasi muda, teknologi, dan strategi pengembangan bisnis.
Kaum muda sebagai penerusÂ
Kaum muda justru dikatakan menjadi bagian dari mereka yang tak sadar akan nasib jurnalisme di masa depan, padahal merekalah yang menentukan bagaimana kerja dan perkembangan jurnalisme nantinya.
Kaum muda lebih suka untuk mengkonsumsi informasi melalui media online. Alasan mereka pada umumnya yaitu karena cepat dan mudah dalam mengakses.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Candraningrum pada tahun 2018, diketahui sekitar 89 persen dari 100 responden lebih suka mengkonsumsi informasi melalui media online, baik lokal maupun internasional dengan salah satu alasan yaitu kemudahan akses dan kecepatan penyajian informasi.
Era globalisasi saat ini dapat memungkinkan seseorang untuk terhubung satu dengan yang lainnya. Perkembangan informasi berita juga akhirnya menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang tak hadir di media cetak, televise, dan radio, tetapi juga hadir pada media online (Widodo, 2020).
Media online berlomba-lomba untuk memberi berita dengan cepat dan tanpa disadari hal ini berdampak pada rendahnya kebenaran dan pelanggaran etika jurnalistik.